Sebelas Orang Diperiksa Terkait Jalan Ambles di Gubeng Surabaya
- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
VIVA – Sebelas orang dari pihak pemilik bangunan dan pelaksana proyek dimintai keterangan oleh polisi terkait insiden amblesnya tanah di Jalan Raya Gubeng Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa malam, 18 Desember 2018. Keterangan belasan saksi itu diperlukan guna mencari tahu penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
Proyek yang diduga jadi penyebab amblesnya lahan berada di sisi kanan Raya Gubeng. Proyek itu disebut-sebut milik RS Siloam untuk dijadikan parkir bawah tanah atau bassement. Proyek dikerjakan oleh PT Nusa Engineering Konstruksi. "Direkturnya inisial D pagi ini datang," kata Kepala Polda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, pada Kamis, 19 Desember 2018.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa hingga kini sudah sebelas orang dimintai keterangan, termasuk dari pihak RS Siloam. "Dari kontraktor pelaksana proyek dan manajer lapangan," katanya saat dihubungi VIVA.
Dihubungi terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, mengatakan bahwa kasus itu ditangani oleh pihaknya. Semua saksi menjalani pemeriksaan di Polrestabes. Selain keterangan saksi, sejumlah bukti berupa dokumen proyek juga disita untuk kepentingan penyelidikan.
Tanah di Raya Gubeng mendadak ambles pada Selasa malam sekira pukul 21.45 WIB. Insiden itu mencipta lubang besar sedalam 20 meter, melintangi jalan raya dengan panjang seratus meter dan lebar 30 meter. Seluruh badan jalan ambles sehingga memutus jalur Raya Gubeng. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. (mus)