Pemotongan Nisan Salib dan Larangan Doa Selesai Secara Kekeluargaan
- istimewa
VIVA – Pemotongan terhadap simbol-simbol Katolik di Pemakaman Jambon, Kelurahan Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, dilakukan atas dasar kesepakatan antara warga dengan pihak keluarga almarhum Albertus Slamet Sugiardi.
Selain memotong bagian atas nisan sehingga tanda salib tersebut hanya membentuk huruf 'T', warga dengan keluarga Albertus Slamet juga sepakat bahwa tidak ada doa selama proses pemakaman. Ini juga berlaku di rumah Albertus Slamet.
Akhirnya atas keputusan keluarga dan juga pihak Paroki Gereja Pringgolayan, maka doa tujuh hari untuk almarhum Slamet dipindahkan ke gereja Pringgolayan pada hari pertama yaitu Senin malam 17 Desember 2018.
Suasana doa tujuh hari kematian Almarhum Albertus Slamet di Lingkungan Maria Marta, Paroki Gereja Pringgolayan.
Namun doa tujuh hari kematian Slamet kembali dipindah ke lingkungan Maria Marta, yang merupakan salah satu kelompok jemaat di Gereja Katolik Pringgolayan. Pemindahan lokasi doa tujuh hari ini juga atas kesepakatan keluarga dan umat Katolik di Gereja Pringgolayan.
"Doa tujuh hari untuk almarhum Pak Slamet pada hari pertama memang dilaksanakan di gereja, namun pada hari kedua yaitu Selasa malam 18 Desember 2018 dipindah ke lingkungan Maria Marta," kata Kusbowo Prasetyo salah satu jemaat gereja Pringgolayan dan anggota lingkungan Maria Marta, Rabu 19 Desember 2018.
Menurutnya, hingga hari terakhir doa untuk almarhum Albertus Slamet akan dilaksanakan di rumah salah satu anggota lingkungan Maria Marta.
"Sampai doa tujuh hari meninggalnya Pak Slamet akan dilaksanakan di lingkungan Maria Marta. Pihak gereja dan umat Katolik di Gereja Pringgolayan juga memberikan dukungan doa dan moril kepada keluarga Albertus Slamet," ujarnya.
Kusbowo mengaku hingga saat ini keluarga Slamet masih berduka dan tidak ingin diganggu dengan pemberitaan media masa atau yang lainnya.
"Jadi, pihak keluarga masih berduka. Baru tiga hari Pak Slamet dimakamkan dan tidak ingin bercerita," ujar Kusbowo.
Namun, Kusbowo mendapatkan pesan bahwa persoalan pemotongan nisan salib dan larangan menggelar doa saat jenazah akan dimakamkan dan juga doa tujuh hari pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas dan semua permasalahan sudah selesai, serta minta jangan diperkeruh.
"Semua sudah selesai dengan kekeluargaan oleh keluarga almarhum Pak Slamet. Sudah ikhlas dan ingin seperti sedia kalanya," lanjut dia. (ren)