Bilik Asmara Sukamiskin, Inneke Koesherawati: Dengar Saja Nanti
VIVA – Aktris senior Inneke Koesherawati dihadirkan sebagai saksi kasus suap fasilitas mewah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Sukamiskin dengan terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Rabu, 19 Desember 2018.
Inneke yang menunggu di ruang 1 Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung didatangkan sebagai saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya datang ke sini untuk jadi saksi," kata Inneke, Rabu 19 Desember 2018.
Dalam dakwaan Wahid Husein, Inneke diduga terlibat pemberian mobil kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai hadiah karena telah memberikan fasilitas mewah kepada suaminya Fahmi Darmawansyah.
Selain itu, dugaan keterlibatan Fahmi dan Inneke terdapat adanya temuan bilik asmara yang dijajakan Fahmi dengan tarif Rp650 ribu sekali pakai. Bahkan, bilik asmara tersebut juga digunakan Fahmi jika istrinya itu berkunjung ke Sukamiskin.
Menyikapi hal tersebut, Inneke enggan membeberkan apa yang akan disampaikan kepada majelis hakim. "Kita dengarkan saja nanti," ujarnya.
Pada dakwaan jaksa KPK terhadap Fahmi Darmawansyah, disebutkan bahwa ia menyuap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen untuk mendapatkan sejumlah fasilitas dalam Lapas Sukamiskin. (art)