Jaksa Hadirkan Inneke Koesherawati dalam Sidang Fahmi Darmawansyah
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Sidang terdakwa bos PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, kembali dilanjutkan hari ini di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat. Rencananya, tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan empat orang saksi atas kasus suap pemberian fasilitas di dalam Lapas Sukamiskin tersebut.
"Jadi saksi untuk empat terdakwa Sukamiskin, agenda saksi, salah satunya Inneke Koesherawati," kata Jaksa Moch Takdir Suhan kepada awak media melalui pesan singkatnya, Rabu, 19 Desember 2018.
Pada dakwaan jaksa KPK terhadap Fahmi Darmawansyah, disebutkan bahwa ia menyuap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Suap ini dilakukan untuk mendapatkan sejumlah fasilitas dalam Lapas Sukamiskin.
Bahkan, disebutkan terdakwa Fahmi sampai membangun ruangan berukuran 2x3 meter persegi yang dilengkapi dengan tempat tidur untuk keperluan lakukan hubungan badan dengan istrinya, Inneke Koesherawati ketika dikunjungi.
Dalam dakwaan, Fahmi disebut menyewakan juga ruangan tersebut kepada narapidana lain dengan tarif sebesar Rp650 ribu. Pada kasus-kasus Fahmi, Inneke Koesherawati juga sudah beberapa kali diperiksa tim lembaga antirasuah tersebut. (art)