Inventaris KPU Makassar Disita karena Tak Lunasi Utang

Pertugas perusahaan rekanan KPU Makassar dalam pilkada serentak 2018 menyita barang-barang inventaris kantor penyelenggara pemilu itu karena belum melunasi utang pada Selasa, 18 Desember 2018.
Sumber :
  • VIVA/Yasir

VIVA – PT Airmas Paentero Teknologi, rekanan KPU Makassar pada pilkada serentak 2018, menyita inventaris berupa barang-barang elektronik di kantor KPU setempat, Jalan Perumnas Raya, Selasa, 18 Desember 2018.

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

Penyitaan ini dilakukan karena KPU Makassar tidak melunasi pembayaran kepada PT Airmas Paentero sepeser pun, setelah pembelian 42 barang elektronik. Ada 42 barang elektronik yang disita, di antaranya 20 komputer, 10 laptop, 1 server, 6 printer, dan 5 hardisk dengan total harga Rp368 juta.

Pimpinan cabang PT Airmas Paentero Poltak David Aditya mengatakan, barang elektronik ini dibeli oleh KPU Makassar pada Maret 2018. Seluruh barang yang dipesan dikirim pada 30 Maret 2018 itu harusnya dilunasi pada Juni.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

"Harusnya bulan Mei KPU Makassar sudah membayar. Paling lambat Bulan Juni sudah dibayar atau sudah dilunasi semua utang pembelian barang tapi sampai saat ini KPU Makassar tidak membayar sepeser pun," katanya.

PT Airmas Paentero sudah berkali-kali menagih kepada KPU Makassar. Bahkan KPU Sulawesi Selatan memberikan tenggat kepada KPU Makassar agar melunasi utangnya paling lambat 19 November. Lalu PT Airmas mematok tenggat juga hingga 17 Desember. Tetapi KPU tak juga melunasinya sehingga PT Airmas terpaksa menyita semua barang itu.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

PT Airmas Paentero Teknologi mengaku masih memberikan jangka waktu kepada KPU Makassar selama satu bulan, sampai 18 Januari 219, sebelum mengambil tindakan. "Jika sampai tanggal 18 Januari tidak ada juga pembayaran, maka saya hubungi manajemen di Jakarta seperti apa tindak lanjutnya," ujarnya.

Sekretaris KPU Makassar sekaligus pejabat pembuat komitmen, Sabri, tidak ada di tempat saat penyitaan itu. Seperti diketahui bahwa dana hibah KPU Makassar ada sebanyak Rp60 miliar, anggaran pengadaan barang elektronik sudah masuk ke dalam dana hibah KPU Makassar. (mus)

Gambar ilustrasi pemilu

Keputusan Kontroversial MA: Batas Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

Keputusan MA yang melarang penggunaan calon kepala daerah pada pemilu 2024 di Indonesia telah memicu kontroversi di ranah publik dan politik.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024