KPK Panggil 3 Pengusaha Diduga Pemberi Gratifikasi ke Eni Saragih

Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (kanan) memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil para pengusaha yang diduga pernah memberi uang gratifikasi kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Eni Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Proyek PLTU Riau

Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham, terkait suap proyek PLTU Riau-1.

Para pengusaha tersebut adalah Direktur PT Smelting, Prihadi Santoso, Presiden Direktur PT Isargas, Iswan Ibrahim dan Direktur PT One Connect Indonesia (OCI), Herwin Tanuwidjaja. 

KPK Setor Rp500 Juta ke Kas Negara, Cicilan Eni Saragih

"Ketiga saksi akan dimintai keterangan untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media di Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018.

Prihadi sebelumnya sempat diperiksa penyidik sebagai saksi untuk Idrus Marham pada Rabu 12 September 2018. Usai diperiksa, Prihadi mengaku kerap diundang ke acara yang digelar Komisi VII DPR.

KPK Eksekusi Politikus PAN Sukiman ke Lapas Sukamiskin

Dalam surat dakwaan Eni, nama tiga pengusaha itu disebut-sebut memberi uang pada Eni dengan jumlah bervariasi. Eni diduga menerima gratifikasi senilai Rp5,6 miliar dan SG$40 ribu . 

Semua gratifikasi itu dipakai Eni untuk biaya pencalonan suaminya menjadi Bupati Temanggung yakni M Al Khadziq.

Prihadi diduga memberi Rp250 juta, Herwin diduga memberi SG$40 ribu dan Rp100 juta. Adapun Iswan Ibrahim diduga memberikan sejumlah Rp500 juta. Selain mereka bertiga, Eni diduga menerima uang dari PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan sejumlah Rp5 miliar. (art)

52 Eks Napi Korupsi Daftar Jadi Caleg DPR RI

INFOGRAFIK : 52 Eks Napi Korupsi Daftar Jadi Caleg DPR RI

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merilis bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang pernah terjerat kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2023