Perhatian, Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA – Arus lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan ditutup total saat malam pergantian Tahun Baru 2019 mendatang. Penutupan arus itu dimulai sejak tanggal 31 Desember 2018 malam.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Prahoro Tri Wahyono menyebut, untuk menghindari kemacetan yang terjadi di Puncak, pihaknya akan menerapkan sistem Car Free Night saat malam pergantian tahun.
Fokus penangan di jalur Puncak penting dilakukan mengingat kawasan ini masih menjadi magnet masyarakat. Akan banyak sekali masyarakat yang menghabiskan waktu untuk berlibur.
"Tahun baru puncak ditutup pada tanggal 31 Desember mulai pukul 18.00-06.00 WIB. Tutup total setelah itu buka lagi," kata Prahoro di Jawa Barat, Selasa, 18 Desember 2018.
Sedangkan untuk perayaan hari raya Natal, ia menuturkan, penutupan tetap dilakukan namun bersifat situasional.
Penutupan jalur Puncak atau Car Free Night bukanlah strategi baru yang disiapkan kepolisian untuk mengantisipasi kemacetan di tempat wisata tersebut. Pada tahun sebelumnya, hal serupa juga telah diterapkan.
Nantinya, kata Prahoro, masyarakat yang hendak menghabiskan waktu di Puncak, bisa berjalan kaki dan menggunakan bus-bus yang disediakan.
Prahowo menambahkan, karena dilakukan penutupan jalan Puncak, pihaknya telah menyiapkan pengalihan arus untuk kendaraan bus, motor dan mobil. Akan dilakukan penebalan personel untuk mengarahkan masyarakat yang nantinya hendak melewati jalur alternatif.
"Kendaraan saat malam tahun baru dialihkan melalui Jonggol sampai ke Cariu keluar di Cianjur. Kemudian, di Ciawi langsung ke Sukabumi," kata Prahoro.