Polisi Telusuri Akun Medsos KKB yang Jadi Alat Propaganda

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA / Bunga Limita

VIVA – Polisi sedang menelusuri akun-akun media sosial yang menjadi alat propaganda kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. Sebanyak 20 akun media sosial yang ditelusuri.

TNI Akui Hadapi KKSB Papua Tak Hanya Soal Senjata Tapi Politik

"Baik di YouTube, beberapa (akun) Facebook, dan sebagian besar di Facebook. Twitter juga ada, tapi cuma beberapa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Desember 2018.

Polisi menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menangani akun-akun tersebut.

TNI-Polri Tangkap Penyeludup Amunisi dan Senjata Api ke KKSB Papua

"Sekarang kan dunia IT, mereka juga menggunakan IT untuk melakukan propaganda. Perang sibernya digunakan juga. Kita antisipasi," kata Dedi.

Dedi melanjutkan, KKB tak hanya memanfaatkan media sosial sebagai alat propaganda. Namun juga menyiarkan kabar tak benar ke dunia internasional soal kondisi di Papua dan perlakuan pemerintah terhadap masyarakat Papua.

Kapolda Papua: Hoax Masyarakat Ramai-ramai Mengungsi dari Intan Jaya

"Berita-berita yang tidak benar atau kejadian-kejadian lama diunduh kembali dan dibuat narasi lagi. Sama seperti penyebaran berita hoax," ujar Dedi.

Dari hasil penyelidikan awal, pemilik akun-akun media sosial yang dimaksud adalah simpatisan KKB dan berdomisili di Papua. "Kita juga berikan edukasi kepada masyarakat bahwa kejadian itu adalah kejadian lama yang sudah ditangani masa lalu," kata dia.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri saat rilis akhir tahun 2022

Aksi Teror KKB di Papua 2022 Turun, Korban TNI-Polri dan Warga Sipil Bertambah

Menurut Kapolda Papua, kasus kekerasan KKB pada masyarakat maupun aparat tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 16 kasus dari 106 kasus di tahun 2021 menjadi 90 kasus

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2022