KPU Jamin Kotak Suara Kardus Kuat Ditimpa Beban hingga 90 Kilogram
- ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
VIVA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid menyatakan lembaganya akan menjamin kekuatan kotak suara berbahan kardus yang akan digunakan di Pemilu 2019.
"Jadi dari sisi kekuatan kuat, ditimpa beban 80-90 kilo (kilogram) enggak penyok. Kotaknya itu ditumpuk empat atau lima kotak (ditumpuk sekaligus) itu enggak masalah," kata Pramono di gedung KPU RI, Jakarta, Minggu 16 Desember 2018.
Pramono menjelaskan, berat kotak suara berbahan kardus bila sudah diisi surat suara sekitar 10,5 kilogram. "Nah, kalau dikalikan lima kotak baru 60-an kilo (kilogram), itu masih sangat mungkin kuat," ujarnya.
Dia juga menjamin, dalam pengiriman kotak suara kardus ke berbagai daerah di seluruh Indonesia, meskipun melalui laut dan sungai akan aman. "Dua kali dibungkus plastik," ucapnya.
Pramono meminta KPU daerah untuk menyiapkan gudang penyimpanan kotak suara yang aman dan tidak dekat dengan sungai. Upaya itu agar saat banjir datang tidak terjadi seperti di Badung, sekitar 2.000 kotak suara lebih terendam banjir.
"Itu banjir, banjir itu musibah, musibah dalam pemilu itu force majeur, bisa berimplikasi pada penundaan pemilu," tuturnya.
KPU meminta polemik kotak kardus untuk Pemilu 2019 dihentikan oleh semua pihak. Karena menurutnya, substansinya bukan di situ.
"Sebenarnya, isunya bukan soal bahan yang dipakai, tetapi soal jaminan keamanan perolehan suara. Jadi ini orang menyisir isu, orang mempersoalkan bahan, tetapi yang disasar jaminan keamanan," katanya. (art)