KPU Tak Tanggung Jawab Masalah E-KTP: Itu Urusan Kemendagri

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Komisi Pemilihan Umum menyatakan bahwa lembaga itu tak bertanggung jawab atas permasalahan apa pun seputar KTP elektronik atau e-KTP, meski itu berkaitan dengan pemilu. Sebab permasalahan itu urusan atau kewenangan Kementerian Dalam Negeri.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

Lagi pula, menurut Ketua KPU Arief Budiman, lembaganya tak berhak dan bahkan tak memiliki kapasitas untuk menentukan satu KTP valid atau tidak, termasuk yang dalam kasus ribuan keping e-KTP tercecer di beberapa daerah.

"Itu bukan wilayah KPU, itu Kemendagri, ya, mereka yang harus segera menyelesaikan masalah itu," kata Arief di kompleks Parlemen di Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

KPU, kata Arief, hanya menerima data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri untuk penyusunan data pemilih pemilu 2019. "Tapi soal KTP-el (KTP elektronik) ini bagaimana asli enggak, itu kemampuannya ada pada mereka (Kementerian Dalam Negeri)."

Dia juga menilai permasalahan e-KTP ini tidak berdampak pada proses pemilu dari KPU. Sepanjang sudah melakukan perekaman, warga bisa memilih saat pemilu kelak, meski akan dibedakan bahwa sebagian menerima keping e-KTP dan sebagian lainnya berbentuk surat keterangan.

KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024