Jejak Politik dan Kekayaan Bupati Cianjur, Tersangka Suap di KPK
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan status Bupati Cianjur, Jawa Barat, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka korupsi, bersama lima orang lainnya. Irvan ditetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.
Irvan diduga menerima suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Jawa Barat, dengan meminta fee tujuh persen atau sekitar Rp3,2 miliar dari 140 dari 140 SMP.
Dari catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Irvan terakhir kali melaporkan hartanya ke KPK, ketika masih menjabat Anggota DPRD Jawa Barat, saat akan maju sebagai calon Bupati Cianjur, pada 22 Juli 2015 lalu.
Politikus Partai Nasdem itu melaporkan total kekayaannya berjumlah Rp2 miliar.
Harta tersebut, berupa delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Cianjur. Nilai aset harta tidak bergeraknya tersebut mencapai Rp1,4 miliar.
Kemudian, harta bergerak berupa mobil Suzuki Swift, Daihatsu Terios, Toyota Alphard, dan satu unit motor Honda Vario. Seluruh aset tersebut sebesar Rp487 juta. Irvan juga mempunyai giro dan setara kas sejumlah Rp121,4 juta.
Irvan terpilih sebagai Bupati Cianjur pada Pilkada 2016, dan masa jabatannya akan berakhir pada 2021. Irvan melanjutkan tongkat estafet sebagai bupati dari ayahnya, Tjetjep Muchtar Soleh, yang sebelumnya menjadi Bupati Cianjur dua periode berturut-turut.
Sebagai politikus, Irvan dikenal merupakan petualang politik. Ia memulai karier politik sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kemudian pindah ke Partai Demokrat, dan menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Selanjutnya, ia melompat ke Partai Golkar hingga terpilih sebagai Bupati Cianjur masa jabatan 2016-2021. Setelah terpilih menjadi Bupati Cianjur, Irvan hengkang dari Partai Golkar. Ia bergabung dengan Partai Nasdem bersama ayahnya, Tjetjep Muchtar Soleh yang menjabat Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Cianjur dan caleg DPR RI dari Wilayah Jabar III di Pemilu 2019 mendatang. (asp)