Polisi Surati Nella Kharisma dan Via Vallen Terkait Kosmetik Oplosan
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengirimkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi kepada dua penyanyi dangdut Nella Kharisma dan Via Vallen pada Rabu, 12 Desember 2018. Surat panggilan itu berkaitan dengan endorse produk kecantikan oplosan Derma Skin Care atau DSC Beauty yang kini disidik polisi.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, total tujuh artis perempuan yang jadi endorse atau pendukung produk DSC Beauty oplosan bikinan tersangka KIL di Instagram. "Salah satunya (Nella) Kharisma dan Via Vallen," katanya di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 12 Desember 2018.
Nella adalah yang pertama dikirimi surat panggilan Rabu ini oleh penyidik untuk datang pada pemeriksaan sebagai saksi pekan depan. Setelah itu giliran Via Vallen. "Nah, pada Rabu ini kami baru melakukan pemanggilan, (untuk ditanya) peranan dia apakah hanya endorse murni atau turut serta," ujarnya.
Umumnya, kata Barung, artis endorse tidak mengetahui apakah produk yang mereka dukung pemasarannya di media sosial legal atau ilegal. Tetap penyidik harus memastikan itu sebagai bagian dari rangkaian penyidikan. "Umumnya mereka hanya endorse murni."
Selain Nella dan Via, lima artis lainnya yang juga jadi endorse DSC Beauty ialah NR, OR, DK, MP, dan DJB. Secara bergiliran kelimanya polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mereka. Kasus itu sudah menetapkan satu tersangka, yakni pemilik klinik kecantikan di Kediri, Jawa Timur, berinisial KIL, produsen DSC Beauty oplosan. Dia kini ditahan di Markas Polda Jatim. (ase)