Fahmi Akui Beri Eks Kalapas Sukamiskin Mobil dan Uang Puluhan Juta

Pelaku kasus suap Kalapas Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Suami selebritis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, mengakui telah memberikan suap berupa mobil double cabin dan sejumlah barang mewah kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas 1A Sukamiskin, Wahid Husein.

Hakim Bongkar Bobroknya Lapas Sukamiskin dan Cibinong di Kasus Pungli Rutan KPK

“Iya saya akui,” ujar Fahmi saat dikerumuni awak media seusai sidang di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung jalan LLRE Martadinata Kota Bandung Jawa Barat, Rabu 12 Desember 2018.

Pemberian itu dilakukan Fahmi sebagai pelicin untuk mendapatkan fasilitas mewah di kamar tahanan. Tidak hanya fasilitas kamar, Fahmi juga mendapat hak berwirausaha dari Wahid dengan membuka tempat untuk disewakan sebagai ruang untuk melepaskan hasratnya dengan tarif Rp650 ribu sekali pakai.

Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Bebas Bersyarat

Tidak hanya itu, Fahmi juga mendapat kemudahan untuk plesiran keluar lapas pada akhir pekan dengan modus izin berobat ke Rumah Sakit Hermina Arcamanik dan Pasteur Kota Bandung.

“Izin keluarnya biasanya pada Kamis, terdakwa tidak kembali ke Lapas melainkan mampir ke kontrakannya di Perum Permata Arvamanik Blok F nomor 15-16 Sukamiskin Pacuan Kuda Bandung dan kembali ke Lapas pada hari Senin,” kata Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kresno Antowibowo.

Mardani Maming Tak Diborgol Saat di Bandara Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Diketahui, Fahmi pada bulan Mei 2018 memberikan uang kepada Wahid yang diterima sebanyak dua kali yaitu pertama sebesar Rp4,5 juta untuk membayar perbaikan mobil milik terdakwa, dan yang kedua sebesar Rp15 juta untuk keperluan Terdakwa menjamu makan rombongan tamu di restoran Sabu Hachi, Citarum, Bandung. Kemudian, pada Juni 2018, Fahmi memberikan uang kepada Wahid Husein memberikan uang sebesar Rp20 juta. (lis)

Lapas Klas I Sukamiskin

Eks Walkot Cimahi Penyuap Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Bebas Bersyarat Hari Ini

Mantan wali kota Cimahi Ajay M Pratama dibebaskan bersyarat oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung usai terlibat kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024