KRI Teuku Umar Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna

KRI Teuku Umar-385
Sumber :
  • VIVAnews/ Ahmad Rizaluddin

VIVA - Kapal ikan asing Vietnam KG91989TS yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal ditangkap oleh KRI Teuku Umar di Perairan Natuna. Penangkapan ini terjadi pada Senin, 10 Desember 2018.

Kronologis Pencurian Arwana Rp24 Miliar Milik Sahabat Irfan Hakim

Kepala Dinas Penerangan Koarmada I, Letkol Agung Nugroho, menceritakan peristiwa penangkapan tersebut. Menurut Agung, penangkapan berawal saat KRI Teuku Umar-385 melaksanakan patroli sektor di sekitar Perairan Laut Natuna.

Kemudian, kapal patroli tersebut mendapatkan kontak kapal yang melintas pada posisi 04° 50' 87" U - 105°25' 70"  T, tepatnya di Perairan Laut Natuna sebelah barat (di sekitar Rig Pelican dan Rig Gajah Baru).

Arwana Sahabat Rp24 Miliar Dicuri, Irfan Hakim Nangis Depan Polisi

"Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Teuku Umar-385 melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Rabu 12 November 2018.

Dari hasil pemeriksaan diketahui nama kapal KG91989TS, kebangsaan Vietnam, jenis kapal ikan asing (KIA), jumlah ABK 18 orang dan muatan ikan campuran. Dugaan awal KIA KG91989TS melakukan pelanggaran karena melaksanakan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan Indonesia.

Kebijakan Perikanan RI Ugal-ugalan, Susi Ingatkan Lagi Janji Jokowi

"Berdasarkan kesalahan tersebut, maka KIA KG91989TS itu dikawal oleh KRI Teuku Umar-385 menuju ke Lanal Tarempa untuk proses lebih lanjut," ujarnya. (art)

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono Bersama Nelayan Pantura

Menteri Trenggono Ungkap Ribuan Kapal Asing Curi Ikan di Perairan RI

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan kasus pencurian ikan oleh kapal asing di wilayah perairan Indonesia mencapai ribuan.

img_title
VIVA.co.id
21 September 2021