Ribuan E-KTP Ditemukan Tercecer oleh Warga Pariaman
- Andri Mardiansyah
VIVA – Ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kembali ditemukan tercecer di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, Selasa, 11 Desember 2018. Ribuan kartu identitas itu terbungkus dalam karung yang sudah usang.
Dari informasi, ribuan e-KTP ditemukan warga bernama Zainal Arifin (75), tidak jauh dari perkarangan rumahnya. Agar tidak disalahgunakan, Zainal melaporkan temuan itu ke Mapolres Kota Pariaman untuk segera ditindaklanjuti. Kini, ribuan e-KTP tersebut sudah diamankan polisi setempat.
Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan menyebutkan, ada sekitar seribuan e-KTP yang ditemukan. Saksi melihat e-KTP itu saat hendak menebang pohon yang berada di pekarangan rumahnya.
Merasa penasaran, saksi kemudian mendekati dan melihat isi dari karung tersebut. Saat dibuka, diketahui jika itu berisi ribuan e-KTP.
Tak lama setelah mendapati laporan atas temuan itu, jajaran Polres Kota Pariaman segera mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, e-KTP yang ditemukan oleh saksi itu, murni tercecer diduga akibat keteledoran dari internal Disdukcapil Padang Pariaman. Dan kasus ini, sama sekali tidak ada unsur penyalahgunaan untuk kepentingan politik jelang Pilpres 2019.
"Tadi malam, sudah kita cek e-KTP temuan itu. E-KTP ini merupakan e-KTP yang sebelumnya sudah ditarik oleh Disdukcapil dari pemilik lamanya dan sudah diganti dengan e-KTP baru karena ada berbagai perubahan data,” kata AKBP Andry Kurniawan, Rabu 12 Desember 2018.
“Kantor Disdukcapil Padang Pariaman ini kebetulan berada di wilayah hukum Kota Pariaman. Kita juga sudah cek ke gudang penyimpanan. Memang banyak ditemukan sejenis di sana. Nah, diperkirakan pada saat membersihkan gudang, petugas di sana teledor sehingga e-KTP ini tercecer hingga ke pekarangan rumah warga. Tempat penemuan barang bukti juga dekat dengan kantor Disdukcapil," ujar AKBP Andry.
Meski demikian, polisi dan Disdukcapil Padang Pariaman masih melakukan pendataan ulang serta penelitian terhadap seluruh data-data yang tercantum dalam e-KTP temuan itu. Saat ini, seluruh barang bukti temuan itu sudah diamankan agar tidak disalahgunakan.
Terkait adanya indikasi akan disalahgunakan, terutama untuk kepentingan politik jelang Pilpres 2019, AKBP Andry menegaskan jika sampai saat ini, berdasarkan hasil penyelidikan indikasi yang mengarah penyalahgunaan tidak terbukti. Karena ini merupakan e-KTP lama yang ditarik karena ada perubahan data, dan memang murni keteledoran dari pegawai Disdukcapil.
"Saya rasa kalau indikasi kepentingan politik, sangat jauh. Namun demikian, kita tetap lakukan penyelidikan mendalam. Untuk sementara, tercecernya barang bukti ini memang lantaran pegawai Disdukcapil teledor. Nah, soal sanksi, itu wewenang dari pemda setempat," ujarnya. (art)