Kemendagri: Kasus E-KTP di Bogor Tercecer, di Duren Sawit Dibuang
- VIVA/ Anwar Sadat.
VIVA – Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kasus penemuan e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur berbeda dengan kasus di Bogor dan Serang. Menurutnya, kasus penemuan e-KTP di Duren Sawit bukan tercecer melainkan dibuang dengan sengaja.
"Di Serang, di Bogor tercecer. Kalau di Duren Sawit beda tidak tercecer tapi diletakkan, dibuang," kata Zudan di Indonesia Lawyers Club tvOne, #ILCMisteriPemilu2019, Selasa, 11 Desember 2018.
Zudan menuturkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran ke para dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) daerah untuk memotong e-KTP yang rusak. Namun, pada saat kejadian di Serang kepada Disdukcapil setempat tak menyosialisasikan surat edaran tersebut.
"Kita melakukan pelacakan, kepala dinas tak mensosialisasikan SOP dan kita tindak tegas, kita berhentikan kepala Disdukcapil Serang," ucapnya.
Berbeda dengan di Serang, untuk kasus di Duren Sawit ia melihat ada unsur kesengajaan yang menaruh karung berisi e-KTP. Sebab, e-KTP yang ditemukan asli dan sebagian besar masih berlaku.
"Mencermati laporan di lokasi dan saya datang ke Polsek melihat KTP tidak tercecer di sawah pasti ada yang membawa dari gudang ke sawah. Siapa yang membuang ini sedang didalami," katanya.
Ia pun berasumsi beberapa hal terkait kasus ini. Salah satunya ia takut ada pihak dalam yang berkhianat dan sengaja membuat gaduh dengan isu penemuan e-KTP.
"Analisis kedua KTP-el, ada lembaga mencetak belum sempat didistribusi lalu dibuang, ketiga diambil orang tidak bertanggung jawab dijual tapi tak laku. SOP-nya kalau Kecamatan tidak bisa membagi, dibawa lagi ke dinas Dukcapil. Sekarang blanko KTP-el rusak, SOP-nya dipotong," ucapnya.