Polisi akan Periksa Ayah Penjual Blangko E-KTP

Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Kepolisian akan memeriksa ayah dari DID alias NID yang merupakan tersangka kasus perdagangan blangko e-KTP secara online. Ayah tersangka yang merupakan pensiunan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Lampung itu turut diperiksa lantaran tersangka NID mencuri blangko e-KTP darinya.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

"(Ayahnya) bakal dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2018.

Selain ayah dari pelaku, polisi juga akan memeriksa pejabat dukcapil setempat. Pejabat Dinas Dukcapil Tualng Bawang akan dimintai keterangan terkait mekanisme dan penyimpangan bagaimana blangko tersebut bisa dibawa pulang.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

DID alias NID mencuri 10 blangko e-KTP dari ayahnya yang merupakan mantan Kepala Dinas Dukcapil Tulangbawang. Blangko curian itu dijual seharga Rp50 ribu per lembar via situs jual beli online Tokopedia.

Dedi mengatakan, pelaku mencuri blangko saat ayahnya masih menjabat sebagai kepala dinas. Namun, Dedi tak merinci tahun berapa pencurian itu dilakukan. Dedi pun menyatakan, kasus tersebut akan terus dikembangkan.

KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

"Akan dikembangkan terus, ini kan baru satu kasus penjualan online," ujar dia.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024