Pembuang E-KTP di Duren Sawit Masih Misterius

Sekarung e-KTP ditemukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 8 Desember 2018.
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

VIVA – Kepolisian masih belum menemukan pelaku pembuangan ribuan KTP elektronik atau E-KTP di Pondok Kopi Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejauh ini, proses penyidikan masih sebatas pemeriksaan sejumlah saksi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, kepolisian terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Apabila nanti dalam proses penyelidikan, ditemukan pelaku, akan naik status ke penyidikan," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2018.

Sebanyak 10 saksi telah diperiksa. Ribuan e-KTP yang ditemukan itu diketahui merupakan produksi tahun 2011-2013. Namun, terkait adanya petunjuk pelaku belum ditemukan oleh polisi.

Berdasarkan dugaan sementara baik Ditjen Dukcapil maupun kepolisian, diduga terdapat unsur kesengajaan dalam pembuangan ribuan e-KTP itu. Namun, hal itu pun masih sebatas dugaan.

"Nanti apabila sudah tertangkap pelakunya baru terang berderang," kata Dedi.

Mendagri Tjahjo Kumolo

Tjahjo Menunggu

KPK Didesak Kembali Usut Dugaan Korupsi e-KTP yang Seret Nama Ganjar Pranowo

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengusut lebih jauh siapa oknum membuang e-KTP yang tercecer di wilayah Pondok Kopi, Jakarta Timur.

"Sedang diselidiki oleh pihak polisi tunggu saja," ujar Tjahjo di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2018.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Tjahjo mengakui KTP yang tercecer dalam bungkusan plastik itu sudah kedaluwarsa atau susah tidak berlaku lagi. Seharusnya, KTP yang kedaluwarsa itu sudah dipotong.

"Ini belum dipotong ada seseorang yang mengambil apa itu pencuri kah, oknum dari dalam kah yang sengaja disebar," ujarnya.

IKD atau KTP Digital Bakal Gantikan e-KTP Fisik Mulai Akhir 2023, Ini Kelebihannya

Dalam perkara itu, Kemendagri sebenarnya sudah melakukan pengawasan agar tidak ada lagi KTP yang kedaluwarsa tercecer di sembarang tempat di Indonesia.

"Ya gimana ini Indonesia loh, kalau di rumah saya, saya jaga 24 jam," ujarnya.

Miryam S. Haryani.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

KPK telah memeriksa mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani terkait kasus korupsi e-KTP.

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2024