Pembuang E-KTP di Duren Sawit Masih Misterius

Sekarung e-KTP ditemukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 8 Desember 2018.
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

VIVA – Kepolisian masih belum menemukan pelaku pembuangan ribuan KTP elektronik atau E-KTP di Pondok Kopi Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejauh ini, proses penyidikan masih sebatas pemeriksaan sejumlah saksi.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, kepolisian terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Apabila nanti dalam proses penyelidikan, ditemukan pelaku, akan naik status ke penyidikan," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2018.

KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

Sebanyak 10 saksi telah diperiksa. Ribuan e-KTP yang ditemukan itu diketahui merupakan produksi tahun 2011-2013. Namun, terkait adanya petunjuk pelaku belum ditemukan oleh polisi.

Berdasarkan dugaan sementara baik Ditjen Dukcapil maupun kepolisian, diduga terdapat unsur kesengajaan dalam pembuangan ribuan e-KTP itu. Namun, hal itu pun masih sebatas dugaan.

Miryam S Haryani Bakal Diperiksa Lagi Dugaan Kasus e-KTP

"Nanti apabila sudah tertangkap pelakunya baru terang berderang," kata Dedi.

Mendagri Tjahjo Kumolo

Tjahjo Menunggu

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengusut lebih jauh siapa oknum membuang e-KTP yang tercecer di wilayah Pondok Kopi, Jakarta Timur.

"Sedang diselidiki oleh pihak polisi tunggu saja," ujar Tjahjo di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2018.

Tjahjo mengakui KTP yang tercecer dalam bungkusan plastik itu sudah kedaluwarsa atau susah tidak berlaku lagi. Seharusnya, KTP yang kedaluwarsa itu sudah dipotong.

"Ini belum dipotong ada seseorang yang mengambil apa itu pencuri kah, oknum dari dalam kah yang sengaja disebar," ujarnya.

Dalam perkara itu, Kemendagri sebenarnya sudah melakukan pengawasan agar tidak ada lagi KTP yang kedaluwarsa tercecer di sembarang tempat di Indonesia.

"Ya gimana ini Indonesia loh, kalau di rumah saya, saya jaga 24 jam," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya