Jokowi Diingatkan Tak Ceroboh Bereskan Kasus Pembantaian di Papua

Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah, Mervin Sadipun Komber.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Presiden Joko Widodo diingatkan agar tidak ceroboh atau serampangan menyelesaikan kasus pembantaian para pekerja jalan trans-Papua oleh kelompok kriminal bersenjata di Kabupaten Nduga, Papua. Penting diinvestigasi lebih dahulu latar belakangnya sebelum menentukan kebijakan apa pun.

Istri Kadishub Kota Jayapura Ungkap Kronologis Suaminya Tertembak di Malam Tahun Baru

Seorang senator asal Papua Barat, Mervin Sadipun Komber, mendesak Jokowi membentuk tim pencari fakta atau TPF untuk menyelidiki semua yang berkaitan dengan penyerangan itu, termasuk kelompok penyerang. Sebab, katanya, pemerintah akan kesulitan menemukan solusinya kalau tak diketahui motifnya.

"Kalau tidak tahu motifnya apa, susah menyelesaikannya," kata Mervin saat berbicara dalam forum Focus Group Discussion di kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Kota Serang, Banten, Selasa, 11 Desember 2018.

Momen Presiden Prabowo Berikan Kejutan untuk Prajurit TNI yang Bertugas di Papua di Malam Tahun Baru

Dia mengingatkan, pemerintah tak dapat berspekulasi bahwa penyerangan itu bermotif politik, misal kelompok separatis yang menginginkan kemerdekaan Papua. "Tidak semua tentang politik. Dicek dulu motifnya apa, setelah itu baru pihak berwenang mengambil keputusan selanjutnya," ujarnya.

Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah itu mewanti-wanti pemerintah juga agar pembangunan dalam bentuk apa saja di Papua tetap melibatkan penduduk setempat. Alasannya, selain demi meningkatkan perekonomian masyarakat Papua, penduduk lokal lebih mengetahui kondisi adat istiadat dan alam di daerahnya.

Di Penghujung Tahun, Pasukan Buaya Putih Kostrad Habema Gelar Makan Siang Gratis Bersama Masyarakat Papua

"Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), dalam hal ini Balai Jalan, bersama dengan pemda (pemerintah daerah), sebelum pembangunan jalan di pedalaman, bisa berkonsultasi dengan adat, karena mereka mengetahui kondisi setempat," ujarnya. (umi)

Balita Korban Penganiayaan di Papua

Polisi Proses Hukum Pasutri yang Diduga Aniaya Balita di Papua

Proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik terhadap balita AL (5), di Papua yang dilakukan oleh paman dan tante korban di Organda Padang Bulan,

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025