Kasus Suap Meikarta, Tiga Anggota DPRD Bekasi Diperiksa KPK
- ANTARA Foto/Hafidz Mubarak
VIVA – Komisi pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Bekasi terkait perkara dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta. Mereka yakni Daris, Sunandar dan Mustakim.
"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa, 11 Desember 2018.
Selain tiga anggota DPRD Kabupaten Bekasi, lanjut Febri, pihaknya juga memanggil Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Bekasi, Henry Lincoln.
"Henry Lincoln juga dipanggil sebagai saksi untuk BS," ujar Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Dirop Lippo Billy Sindoro.
Kemudian, konsultan Lippo yaitu Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo, Henry Jasmen.
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kadis DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.