Kemendagri Curiga Ribuan E-KTP di Sawah Sengaja Dibuang
- VIVA/ Anwar Sadat.
VIVA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, tercecernya ribuan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga sengaja dilakukan.
Menurut Zudan, E-KTP yang ditemukan di area persawahan Duren Sawit bukan tercecer, melainkan sengaja dibuang. Zudan menuturkan, dugaan ribuan E-KTP ini sengaja dibuang dengan melihat kondisi karung yang berisi ribuan E-KTP tersebut masih dalam kondisi bagus dan belum pernah terkena air hujan.
"Kalau tercecer kan jatuh tuh di pinggir jalan secara berhamburan, tetapi kalau ini kan diletakkan dalam satu karung dalam satu posisi yang bagus. Dugaan saya ini memang sengaja dibuang," kata Zudan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 10 Desember 2018.
Zudan menuturkan, pihaknya sedang mendalami dan mencari tahu siapa yang membuang sekarung E-KTP itu.
Pada kesempatan itu, Zudan memastikan, bila ada E-KTP yang rusak langsung digunting oleh petugas Dukcapil dan disimpan dalam gudang Kemendagri secara rapi.
"Semua KTP rusak, invalid, dan blangko-blangko rusak sudah dipotong pada bulan Mei 2017," kata Zudan.
Zudan mengatakan, pihaknya bersama Polri sedang melakukan penyelidikan bersama untuk mengetahui sumber E-KTP yang dibuang itu.
Zudan mengatakan, E-KTP yang ditemukan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur adalah E-KTP yang dicetak pada tahun 2011, 2012, dan 2013. Sehingga, menurut Zudan, sudah tidak berlaku alias kedaluwarsa.
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Agus Nugroho menuturkan, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur sedang melakukan pendalaman terkait insiden E-KTP yang ditemukan tercecer.
"Temuan E-KTP di Duren Sawit ini sudah dijelaskan tadi oleh pak Dirjen (Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh). Semua yang ditemukan 2.158 dari 2.158 tersebut, 68 di antaranya sudah rusak fisiknya," kata Agus.
Agus menuturkan, pihaknya bersepakat dengan Kemendagri untuk melakukan penindakan tegas terhadap penemuan E-KTP di sejumlah tempat.
"Kami sudah berkomitmen dengan Kemendagri untuk bekerja sama bahwa kita akan melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan dokumen negara, terutama masalah E-KTP," ujar Agus.
Agus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terbujuk dengan rayuan yang menjanjikan kemudahan pembuatan E-KTP.
"Mari kita ikuti aturan dan prosedur yang ada dan sudah digariskan dengan undang-undang yang berlaku dan Kemendagri, khususnya Dukcapil beserta jajarannya," kata Agus.
Diketahui, sebuah karung berisi ribuan E-KTP ditemukan di area persawahan yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 8 Desember 2018.
Ribuan E-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan, E-KTP yang ditemukan di Pondok Kopi merupakan cetakan lama.
Pada Mei 2018 lalu, ribuan E-KTP juga tercecer di jalanan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penjelasan Kemendagri, seluruh E-KTP itu rusak.
Saat itu, ribuan E-KTP invalid tersebut terjatuh dari mobil ketika dibawa dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor.