8 WNA Tersesat di Pantai Pandeglang, Diperiksa Imigrasi

Ilustrasi turis di pantai yang berada di desa Taman Jaya
Sumber :
  • http://thedreamerblog.com

VIVA – Delapan warga negara asing (WNA) tersesat sampai ke pesisir Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten. 

Viral Kecelakaan Mobil Polisi vs Mobil Polisi di Pandeglang, Ini Penyebabnya

WNA gaya turis yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki ini berinisial GB, KP, MS, AP, warga negara Nepal. Sedangkan HS, GS, KS dan AS merupakan warga negara India yang turun dari rubber boat dan ditemukan warga.

"Dia wisatawan, berangkat dari Jakarta, tersesatlah di Taman Jaya. Kami sudah lakukan interogasi dan hubungi agennya di Jakarta," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono Banten melalui sambungan telepon selulernya, Jumat, 7 Desember 2018.

Spot Wisata Seru di Tanjung Lesung Banyak Banget, Bisa Buat Ide Liburan Natal dan Tahun Baru!

Warga Negara (WN) India datang ke Jakarta tanggal 18 November 2018. Sedangkan WN Nepal datang di tanggal 1 Desember 2018.

Mereka tersesat hingga ke pesisir Pantai Taman Jaya yang masuk ke dalam Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

VIP Voucher Ramaikan Festival Bazar UMKM di Balai Budaya Pandeglang

"Mereka (penumpang) juga tidak tahu kenapa bisa turun di situ. Tadinya mau ke pulau-pulau. Sama pengemudinya diturunkan di situ. Saya juga belum tahu kenapa diturunkan ke situ. Dugaan kami mereka bukan imigran," kata dia.

Agen wisata delapan WNA itu sudah mengirimkan foto paspor dan visa delapan WNA ke Polres Pandeglang. Meski begitu, wisatawan asing tersebut diduga melanggar keimigrasian karena tidak membawa paspor dan identitas diri.

Delapan wisatawan asing itu kini telah berada di kantor Imigrasi Klas I Serang untuk pemeriksaan dokumen dan dimintai keterangan.

"Yang ada adalah pelanggaran keimigrasian. Sekarang delapan orang tersebut sudah diproses lebih lanjut oleh imigrasi Serang. Mereka ini backpacker," kata dia. (ase)

Barang Bukti Uang Palsu Ditunjukkan Polda Banten.

Dukun Palsu Pengganda Uang Ditangkap Polda Banten

Dukun palsu berinisial US (48), yang mengaku bisa menggandakan uang ditangkap polisi di lokasi praktiknya di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025