Menkumham Anggap Sedikit 66 Napi Kabur di Aceh Belum Tertangkap
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menganggap sedikit jumlah narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Lambaro di Banda Aceh dan belum ditangkap lagi.
Aparat merilis data 44 dari 113 narapidana yang kabur pada 29 November itu sudah ditangkap lagi. Artinya, masih ada 66 napi yang masih berkeliaran di luar.
"Tinggal sedikit lagi. Ada beberapa yang sudah diamankan di polsek-polsek dan belum terdata," kata Yasonna saat menghadiri acara di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 7 Desember 2018.
Untuk perburuan sisa napi yang ditangkap, Lapas Banda Aceh dan Kementerian Hukum dan HAM dibantu pihak TNI/Polri. Aparat terus menyisir wilayah Aceh untuk mencari puluhan napi lainnya.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Kementerian Hukum dan HAM, Lilik Sujandi, menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan dari Lapas Banda Aceh, sebanyak 35 napi tertangkap atau menyerahkan diri. Total yang sudah ditangkap memang 44 orang tetapi sebagian di antaranya belum didata ulang.
Kementerian Hukum dan HAM juga melibatkan tokoh masyarakat setempat untuk meminta kepada narapidana di luar untuk menyerahkan diri sebagai bentuk pemulihan kepatuhan hukum.
Ratusan napi itu kabur berawal dari warga binaan meminta melaksanakan Salat Magrib berjemaah pada Kamis petang, 29 November. Namun saat hendak beribadah itu dimanfaatkan oleh beberapa napi untuk memprovokasi teman-teman mereka.
Mereka nekat menjebol pagar dengan menggunakan barbel, linggis, dan benda lain di blok mereka. Ratusan lantas napi berhamburan melarikan diri. (ase)