Menkumham Anggap Sedikit 66 Napi Kabur di Aceh Belum Tertangkap

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly? di Lapas Tanjung Gusta Medan, Medan, Sumatera Utara, ?Jumat, 7 Desember 2018.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menganggap sedikit jumlah narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Lambaro di Banda Aceh dan belum ditangkap lagi.

Anggota Linmas TPS di Banda Aceh Meninggal Usai Angkat Kotak Suara

Aparat merilis data 44 dari 113 narapidana yang kabur pada 29 November itu sudah ditangkap lagi. Artinya, masih ada 66 napi yang masih berkeliaran di luar.

"Tinggal sedikit lagi. Ada beberapa yang sudah diamankan di polsek-polsek dan belum terdata," kata Yasonna saat menghadiri acara di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 7 Desember 2018.

Modal Pistol Mainan Pencuri Gasak Emas dan Uang Milik PNS di Aceh

Untuk perburuan sisa napi yang ditangkap, Lapas Banda Aceh dan Kementerian Hukum dan HAM dibantu pihak TNI/Polri. Aparat terus menyisir wilayah Aceh untuk mencari puluhan napi lainnya.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Kementerian Hukum dan HAM, Lilik Sujandi, menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan dari Lapas Banda Aceh, sebanyak 35 napi tertangkap atau menyerahkan diri. Total yang sudah ditangkap memang 44 orang tetapi sebagian di antaranya belum didata ulang.

50 Orang Kena Razia Gegara Olahraga dengan Pakaian Ketat dan Celana Pendek di Aceh

Kementerian Hukum dan HAM juga melibatkan tokoh masyarakat setempat untuk meminta kepada narapidana di luar untuk menyerahkan diri sebagai bentuk pemulihan kepatuhan hukum.

Ratusan napi itu kabur berawal dari warga binaan meminta melaksanakan Salat Magrib berjemaah pada Kamis petang, 29 November. Namun saat hendak beribadah itu dimanfaatkan oleh beberapa napi untuk memprovokasi teman-teman mereka.

Mereka nekat menjebol pagar dengan menggunakan barbel, linggis, dan benda lain di blok mereka. Ratusan lantas napi berhamburan melarikan diri. (ase)

Ilustrasi garis polisi

Pria Diduga Mesum Dianiaya hingga Tewas di Aceh, 6 Warga Jadi Tersangka

Seorang pria paruh baya berinisial RD (50) dianiaya warga hingga tewas karena diduga melakukan perbuatan mesum.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024