Habib Bahar Tak Dijerat Pasal UU ITE Tapi Diskriminasi Ras

Habib Bahar bin Smith (tengah) memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Polisi merasa sudah cukup dengan proses penyidikan dan pemeriksaan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith. Setelah menetapkan Bahar tersangka, penyidik merampungkan pemberkasan dan segera melimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

"Kalau pemeriksaan cukup dan alat bukti cukup, akan dilakukan pemberkasan dan dilanjutkan ke JPU," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 7 Desember 2018.

Dalam proses penyidikan dan pemeriksaan Habib Bahar, penyidik memfokuskan kepada sangkaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis.

Laporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas Sebut Kantongi Banyak Bukti

Memang, dalam laporan polisi yang dibuat masyarakat terdapat beberapa sangkaan undang-undang, di antaranya Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pidana umum.

"Nah, proses penyidikan dilakukan penyidik menemukan alat bukti dugaan pelanggaran pasal 16 UU Nomor 40 sehingga pemeriksaan tadi malam materinya UU Nomor 40 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, fokus ke sana," katanya.

Bersuara di Balik Lemon, Nikita Mirzani Dilaporkan Razman Nasution

Dia membantah bahwa ada diskriminasi dalam proses hukum terhadap Habib Bahar. Syahar menegaskan, penyidik melakukan penyidikan sudah sesuai dengan prosedurnya, terutama seusai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Penyidik polisi, katanya, hanya menindaklanjuti atau memproses hukum pelaporan atau pengaduan masyarakat. "Secara umum jika terbukti atau tidak, itu ada mekanismenya," katanya. (mus)

Denny Sumargo

Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

Denny Sumargo menanggapi perihal dirinya dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi atas dugaan ujaran kebencian dan diskriminasi Ras dan Etnis

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024