Unair Benarkan MYA Pengunggah VC Bugil Calon Mahasiswa S2-nya
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Universitas Airlangga Surabaya membenarkan bahwa MYA (23 tahun), tersangka pelanggaran UU ITE yang mengunggah video call enam perempuan muda kekasihnya adalah alumni Fakultas Hukum Unair. Tersangka juga merupakan calon mahasiswa pascasarjana bidang ilmu hukum.
Mulanya, MYA mengaku sebagai mahasiswa S-2 di salah satu kampus negeri di Surabaya, Jawa Timur. Dia mengaku mengambil Hubungan Internasional atau HI sebagai konsentrasi studinya. Unair terseret karena hanya di kampus itulah studi HI dibuka di program pascasarjananya.
Juru bicara Unair, Suko Widodo, mengatakan bahwa otoritas kampus telah mengecek data kemahasiswaan dan menemui langsung tersangka untuk mengkroscek. "Ternyata yang bersangkutan tercatat sebagai calon magister untuk Ilmu Hukum, kebetulan juga ada HI-nya Hukum Internasional," katanya di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Jumat, 7 Desember 2018.
MYA, kata Suko, juga lulusan Fakultas Hukum Unair. "Tapi kasus ini murni urusan private (pribadi), tidak ada urusannya dengan kampus. Tadi saya juga sudah bertemu, yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada kami dan seluruh civitas akademika Unair," ujarnya.
Karena kasus ini, Suko memastikan kampus mengeluarkan sanksi terhadap MYA. Status tersangka sebagai calon mahasiswa pascasarjana Unair otomatis gugur. "Kami berterima kasih kepada pihak Polda Jatim yang dengan cepat mengungkap kasus ini, kalau tidak malah akan berkembang dan ini kejahatan yang luar biasa," katanya.
Subdirektorat Siber Reskrimsus Polda Jatim menentapkan MYA sebagai tersangka karena mengunggah video bugil enam pacarnya di sebuah situs dewasa bikinan tersangka. Video syur itu diperoleh tersangka saat melakukan komunikasi video call. Pria asal Gresik, Jawa Timur, itu menaklukkan korban dengan ancaman dan rayuan.