Pemilik Kapal Karam Multi Prima Tolak Bantu Pencarian Korban
- Basarnas
VIVA – Perusahaan pelayaran nasional, PT Sunindo Transnusa Sejahtera, pemilik kapal motor Multi Prima 1 yang tenggelam di perairan Pulau Sumbawa, pada Kamis 22 November 2018, menolak membantu kelanjutan pencarian enam korban yang masih hilang.
Pencarian oleh SAR Mataram resmi dihentikan pada 30 November 2018 atau tujuh hari setelah Basarnas menerima informasi tenggelamnya kapal. Setelah dihentikan, keluarga korban meminta SAR membuka lagi pencarian dan diberikan batas hingga 3 Desember. Namun setelah tiga hari pencarian lanjutan, hasilnya nihil.
Permintaan kelanjutan pencarian ini disampaikan keluarga karena selama sepekan tak ada permintaan dan koordinasi antara Direktur PT Sunindo Transnusa, Tonny Sunur, dengan SAR Mataram. Pemilik kapal juga tidak pro-aktif berkomunikasi dengan keluarga inti korban selama pencarian.
Pada 4 Desember, pihak keluarga menemui pemilik kapal Multi Prima 1 di Tanjung Batu, Surabaya, dan mendesak PT Sunindo Transnusa berkoordinasi dengan SAR Mataram untuk kelanjutan pencarian, karena ada titik terang ditemukannya salah satu Anak Buah Kapal (ABK), yakni Nahum Naibahas alias Riski di utara titik tenggelamnya kapal.
Sesuai prosedur, operasi SAR bisa diperpanjang jika ada permintaan pemerintah daerah, perusahaan atau pemilik kapal yang mengalami musibah atau bencana. Dalam hal ini, biaya penyelenggaraan operasi SAR dibebankan kepada pihak yang meminta.
“Info dari Kepala SAR Mataram, pemilik kapal tak berkoordinasi dengan SAR. Didesak keluarga, baru mereka (Sunindo) kirim surat ke SAR. Ke mana saja mereka? Pihak SAR hanya melakukan pemantauan, tapi pencarian full, hanya bila ada petunjuk. Sebab itu, SAR meminta pemilik kapal ikut membantu,” kata Tahir Saleh, anak Pande, seorang korban kapal Multi Prima1, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018.
Keluarga pun sempat mengontak manajemen PT Sunindo sebagai tindak lanjut arahan SAR agar memanfaatkan sumber daya perusahaan untuk membantu pencarian. Namun tidak ada respons dari pemilik kapal.
Pihak keluarga berencana kembali ke kantor Sunindo dan melaporkan hal ini kepada instansi terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan Indonesia National Shipowners Association (INSA) sebagai asosiasi pelayaran.
“Satu lagi, korban hilang atas nama Sutrisno, sampai kini belum ada info, bisa jadi keluarga di Sragen tak tahu pak Sutrisno menghilang. Kami minta tolong keluarga Pak Sutrisno dikontak di Sragen, tapi tak direspons pemilik kapal,” kata Tahir.
Kapal Multi Prima 1 tenggelam di perairan Sumbawa pada Kamis malam, 22 November 2018. Tim SAR baru menerima informasi dua hari setelahnya.
Hingga kini ada 6 kru yang hilang dan bagian 14 orang yang berada di kapal yang mengangkut bahan bangunan dari Surabaya menuju Waingapu, Nusa Tenggara Timur. Korban yang masih hilang, antara lain Pande (67 tahun), Syamsul Syahdan (38 tahun), Tarsisius D Atulolong (35 tahun), Sutrisno (57 tahun), Sonny Kansil, (41 tahun), dan Philipus Kopong (43 tahun).