Suami Wali Kota Airin Diduga Kencani Artis di Hotel Mercure Bandung
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Narapidana perkara korupsi, Tubagus Chaeri Whardana alias Wawan, diduga turut menyuap kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen, untuk mendapatkan fasilitas ke luar Lapas. Namun disebutkan jaksa, fasilitas ke luar Lapas itu dipakai Wawan untuk menginap bersama seorang wanita di hotel daerah Bandung, Jawa Barat.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu ditengarai menginap bersama seorang artis di Hotel Mercure Bandung. Satu di antaranya menginap di hotel pada 16 Juli 2018.
Jaksa Komisi Pembera?ntasan Korupsi, M Takdir Suhan, membenarkan informasi itu sesuai surat dakwaan Wahid Husen. Namun artis yang diduga menginap di hotel bersama Wawan akan dibuktikan di dalam persidangan sehingga tak bisa disebutkan sekarang.
"Iya (artis) pokoknya sesuai surat dakwaan. Enggak disebut (di dakwaan), soalnya enggak ada kaitan dengan Wahid. Hanya diperhalus (artisnya) teman wanita Wawan," kata Takdir saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 6 Desember 2018.
Berdasarkan surat dakwaan, Wawan menyuap Wahid Husen senilai Rp63 juta. Uang itu diberikan Wawan kepada Wahid untuk mendapat kemudahan dalam hal pemberian izin keluar-masuk Lapas selama beberapa kali.
Awalnya, pada 5 Juli 2018, Wawan mendapat izin luar biasa (ILB) dengan alasan mengunjungi sang ibu yang sakit di Serang. Padahal Wahid tahu bahwa izin keluar Lapas itu sengaja disalahgunakan oleh Wawan untuk menginap di Hotel Hilton Bandung selama dua hari.
Wahid Husen juga memberi kemudahan izin berobat ke rumah sakit pada 16 Juli 2018. Padahal, Wahid tahu izin itu disalahgunakan oleh Wawan untuk menginap di luar Lapas bersama seorang artis perempuan.
Wawan dibawa keluar Lapas Sukamiskin menggunakan ambulans yang disopiri staf Keperawatan Lapas, Ficky Fikri, ke parkiran RS. Tetapi setiba di parkiran, Wawan berpindah mobil yang telah menunggunya.
Wawan bersama Ari Arifin, orang kepercayaannya, lantas menuju rumah milik kakaknya, Atut. Wawan dan Ari Arifin melanjutkan perjalanan ke Hotel Grand Mercure Bandung. Wawan kemudian menginap di hotel itu bersama teman wanitanya.
Dalam perkara ini, Wahid Husen dan anak buahnya yang merupakan PNS Lapas Sukamiskin, Hendry Saputra, didakwa bersama-sama menerima suap dari tiga narapidana kasus korupsi. Ketiga narapidana yang diduga menyuap Wahid Husein, Fahmi Dharmawansyah, Wawan, serta Fuad Amin Imron.
Wahid diduga menerima satu unit mobil jenis double cabin 4x4 merk Mitsubishi Triton, sepasang sepatu boot, sepasang sendal merek Kenzo, satu tas clutch merek Louis Vuitton dan uang Rp39.500.000 dari Fahmi Darmawansyah.
Wahid juga menerima uang dari Wawan sejumlah Rp63.390.000. Sedangkan dari Fuad Amin, Wahid menerima uang sebesar Rp71.000.000 dan dapat fasilitas peminjaman mobil serta penginapan di Hotel Ciputra, Surabaya.
Sejumlah uang suap itu diberikan tiga narapidana melalui Hendry Saputra. Uang itu bertujuan agar para narapidana mendapat fasilitas istimewa di dalam Lapas Sukamiskin. (umi)