Polisi Akan Periksa Nella Kharisma untuk Kasus Kosmetik Oplosan
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dari kalangan artis yang menjadi endorse produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty. Kasus itu ditangani Subdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Jatim dan sudah menetapkan satu tersangka, KIL.
Tujuh artis perempuan yang direkrut oleh tersangka di-endorse atau pendukung di media sosial Instagram. Mereka ialah VV, NR, OR, MP, NK, DK, dan seorang DJ perempuan terkenal berinisial B. Bocoran dari penyidik, VV ialah artis dangdut yang lagi tenar, Via Vallen, dan NK juga artis dangdut Nella Kharisma.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa para artis endorse itu akan dipanggil secara bertahap untuk diperiksa sebagai saksi. "Dimulai dari Nella Kharisma, minggu depan dipanggil sebagai saksi, Via Vallen, dan saterusnya," katanya di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Kamis, 6 Desember 2018.
Barung menjelaskan, pemeriksaan terhadap ketujuh artis diperlukan sebagai upaya pembuktian atas perkara kosmetik oplosan yang kini ditangani polisi. "Mengapa kosmetik ini banyak peminatnya, ternyata karena ada endorse-nya oleh artis-artis terkenal," ujar mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat itu.
Hasil penyidikan, tersangka KIL membuka praktik perawatan melalui klinik kecantikan di Kabupaten Kediri sejak dua tahun lalu. Tersangka juga menjual produk oplosan bermerek DSC Beauty yang belum mengantongi dokumen resmi dari BPOM maupun Dinas Kesehatan.
Tersangka KIL memiliki pelanggan tetap sebanyak 18.000 orang. Dari bisnis ilegalnya itu, tersangka meraup keuntungan sebesar Rp300 jutaan per bulan. Dengan omzet sebesar itu, wajar jika tersangka merekrut artis sebagai endorse dengan honor masing-masing Rp7 juta-Rp15 juta per minggu.