Polisi Akan Periksa Via Valen dan 6 Artis Endorse Kosmetik Oplosan
- INASGOC/Wahyudin
VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memanggil tujuh artis yang menjadi pendukung pemasaran atau endorse produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty,, antara lain Via Valen. Pemilik klinik kecantikan di Kabupaten Kediri, berinisial KIL, ditetapkan tersangka.
Tujuh artis semuanya perempuan dan kini tengah naik daun. Mereka berinisial VV, NR, OR, MP, NK, DK, dan B yang merupakan DJ ternama. "Keterangan endorse artis ini urgent sesuai tahapan penyidikan," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan, di Surabaya, Rabu, 5 Desember 2018.
Dia menjelaskan, para endorse artis itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka KIL. Hasil penyidikan sementara, KIL merekrut ketujuh artis itu untuk produk kosmetik oplosannya melalui media sosial Instagram. "Promosinya seolah-olah artis itu memakai produk kecantikan itu (oplosan), padahal tidak," kata Rofik.
Artis yang jadi endorse, menurutnya, menerima honor dari tersangka kisaran Rp7 juta sampai Rp15 juta per minggu. Tersangka mampu membayar honor endorse sebanyak itu karena omzet produk kecantikan ilegalnya juga besar, yakni sekira Rp300 juta per bulan. "Kemungkinan artis ini tidak tahu kalau produk tersangka ilegal," kata Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, kemarin.
Polda Jatim mengungkap kasus pembuatan dan penjualan produk kecantikan oplosan dan ilegal di sebuah rumah klinik kecantikan di Kediri, Jawa Timur. Tersangka KIL mengoplos produknya dari sejumlah produk kecantikan terkenal, seperti Mustika Ratu dan Viva Kosmetik. Tersangka juga membuka praktik perawatan yang juga diduga ilegal. (umi)