OPM Tantang TNI: Berperanglah secara Gentleman dan Bertanggung Jawab!

Kelompok bersenjata di Papua
Sumber :
  • Banjir Ambarita| Papua

VIVA – Organisasi Papua Merdeka atau OPM menuduh TNI dan Polri melancarkan serangan udara di Kenyam, Kabupaten Nduga, pada 4 Desember 2018. Namun, menurut mereka, kawasan yang diserang itu sebenarnya wilayah permukiman warga sipil.

Ribuan Amunisi dan Belasan Senpi dari Bojonegoro Disita, Diduga untuk KKB Papua

Dalam siaran persnya tentang penembakan puluhan pekerja proyek jalan trans-Papua, OPM memperingatkan TNI-Polri agar tak menyerang warga sipil. Mereka menantang bertempur dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di medan perang yang telah mereka tetapkan, yakni Distrik Mbua sampai Habema.

"Kami imbau kepada pihak TNI/Polri, kolonial Indonesia, bahwa berperanglah secara gentleman dan bertanggung jawab menjunjung tinggi hukum humanisme internasional. Pisahkan mana basis rakyat sipil, mana basis dan wilayah perang," kata Juru Bicara OPM, Sebby Sanbom, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 5 Desember 2018.

KPU Ungkap Anggaran PSU Pilgub Papua Mencapai Rp110 Miliar

"Jangan seperti hari ini yang sangat brutal menyerang sembarangan tempat dengan menggunakan bom peledak dalam kapasitas besar,” ujar Sebby.

Dia juga menuding TNI dan Polri masih melancarkan serangan udara, sembari mengevakuasi para korban tewas dalam penembakan Minggu pekan lalu. Bahkan, katanya, TNI menggunakan peralatan perang yang canggih dan bahan peledak daya besar.

Terpopuler: SPBU Disegel Karena Oplos Pertalite, Rumah Jokowi Digeruduk Mahasiswa Papua

Dia mengklaim, serangan itu merusak beberapa rumah, melukai warga sipil dan milisi TPNPB. Namun dia menolak menyebutkan terperinci identitas korban luka maupun rumah-rumah yang rusak karena belum sempat mengidentifikasi. "Wilayah Mbua ini besar, jadi kami secara komando belum identifikasi korban dimaksud." (ase)

Ilustrasi amunisi dan senjata

Polisi Tangkap Satpam SMA di Sleman karena Pasok Senjata Api ke KKB Papua

Penangkapan terhadap AP ini berasal dari informasi dari Polda Papua karena AP termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025