Jokowi Pastikan Harta Korupsi Disimpan di Luar Negeri Segera Kembali

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Presiden Joko Widodo memastikan harta-harta hasil korupsi yang disimpan di bank-bank luar negeri, seperti di Swiss, akan segera kembali ke Indonesia.

KPK Sita Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

Menurut Jokowi, Indonesia dan Swiss sedang pada tahap akhir penjajakan kerja sama untuk membuat harta-harta yang diidentifikasi hasil korupsi, bisa dikembalikan ke Indonesia.

"Setelah melalui pembicaraan panjang, kita memperoleh titik terang, dan sekarang kita pada tahap akhir untuk menandatangani mutual legal assignment antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Swiss," ujar Jokowi dalam Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia yang di Jakarta, pada Selasa, 4 Desember 2018.

Jaksa Dakwa Eks Sekretaris Basarnas Rugikan Negara Rp20,4 Miliar

Jokowi menyampaikan, kerja sama akan menjadi dasar hukum juga bagi Swiss untuk mencegah negaranya dijadikan tempat cuci uang para koruptor Indonesia. "Perjanjian ini legal platform untuk mengejar uang hasil korupsi," ujar Jokowi.

Kerja sama merupakan strategi untuk mencegah para koruptor menghindari penegakan hukum dengan melarikan uang ke luar negeri. "Kita tidak memberikan toleransi sedikit pun pada pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri," ujar Jokowi.

Tanggapan Pihak Eks Bos Timah soal Kesaksian Auditor BPKP di Sidang Korupsi Timah
Sidang korupsi tata niaga timah

Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan

Saksi ahli mengungkapkan bahwa kerugian lingkungan dalam kasus ini hanya mencapai Rp 150 triliun, jauh berbeda dari angka Rp 271 triliun yang dilaporkan BPKP.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024