Jokowi Pastikan Harta Korupsi Disimpan di Luar Negeri Segera Kembali

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Presiden Joko Widodo memastikan harta-harta hasil korupsi yang disimpan di bank-bank luar negeri, seperti di Swiss, akan segera kembali ke Indonesia.

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, tapi Mba Ita dan Suaminya Belum

Menurut Jokowi, Indonesia dan Swiss sedang pada tahap akhir penjajakan kerja sama untuk membuat harta-harta yang diidentifikasi hasil korupsi, bisa dikembalikan ke Indonesia.

"Setelah melalui pembicaraan panjang, kita memperoleh titik terang, dan sekarang kita pada tahap akhir untuk menandatangani mutual legal assignment antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Swiss," ujar Jokowi dalam Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia yang di Jakarta, pada Selasa, 4 Desember 2018.

Wali Kota Semarang Mba Ita dan Suaminya Tidak Penuhi Panggilan KPK, Begini Alasannya

Jokowi menyampaikan, kerja sama akan menjadi dasar hukum juga bagi Swiss untuk mencegah negaranya dijadikan tempat cuci uang para koruptor Indonesia. "Perjanjian ini legal platform untuk mengejar uang hasil korupsi," ujar Jokowi.

Kerja sama merupakan strategi untuk mencegah para koruptor menghindari penegakan hukum dengan melarikan uang ke luar negeri. "Kita tidak memberikan toleransi sedikit pun pada pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri," ujar Jokowi.

KPK Panggil Wali Kota Semarang Mba Ita dan Suaminya soal Kasus Korupsi di Pemkot, Bakal Ditahan?
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sita 6 Apartemen Dirut Nonaktif Taspen, Total Nilainya Rp 20 Miliar

Adapun penyitaan itu terkait kasus dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025