Produk Kecantikan Oplosan Diungkap, Via Vallen Jadi Artis Endorse

Polisi memperlihatkan beragama produk kecantikan oplosan dan ilegal hasil penindakan aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Selasa, 4 November 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus peredaran produk kecantikan oplosan dan ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulan. Untuk melancarkan bisnisnya, tersangka bekerja sama dengan sedikitnya enam artis yang tenar sebagai penggenjot pemasaran atau endorse.

Satgas Amankan 415.035 Kosmetik Ilegal Bernilai Rp11,45 Miliar

Kasus itu berawal dari aduan masyarakat tentang peredaran produk kecantikan. Polisi menelusuri, lalu ditemukanlah sebuah rumah kecantikan di Kediri, Jawa Timur, yang berpraktik, sekaligus menjual beragam jenis produk kecantikan bermerek Derma Skin Care atau DSC.

Rumah kecantikan itu dikelola seorang perempuan berinisial KIL, kini tersangka dan ditahan. "Produk-produk yang dibuat tersangka belum mendapatkan izin dari BPOM dan Dinas Kesehatan tapi sudah dijual," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Selasa 4 Desember 2018.

Kebahagiaan Via Vallen Saat Pertama Kali Gendong Anak: Cinta Pada Pandangan Pertama

Polisi menyita ratusan produk kecantikan dari rumah kecantikan milik tersangka dari beragam jenis. Ada pula produk kecantikan merek terkenal yang kemudian dioplos jadi produk DSC, di antaranya Mustika Ratu, Marcks Beauty Powder, Sabun Papaya, Viva Lotion, Vasseline, Sriti, dan lainnya. Peralatan praktik seperti infus juga dista oleh polisi.

Produk Kecantikan Oplosan Diungkap, Via Vallen dan Artis Lain Di-endorse

Via Vallen dan Chevra Yolandi Ungkap Arti Nama Anak, Muhammad Raidan Agham Radia Al Arifin

Direktur Krimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan bahwa tersangka KIL sudah menjalankan praktik ilegalnya sejak dua tahun lalu. Produk kecantikan hasil olahan tersangka dijual secara manual dan online. "Produk kecantikan tersangka ini sudah beredar di enam kota besar di Indonesia," ujarnya.

Untuk melancarkan bisnis ilegalnya, kata Yusep, tersangka bekerja sama dengan enam artis yang lagi kondang sebagai endorse atau pendukung di media sosial Instagram. Tersangka mampu menggandeng artis sebagai endorse, karena meraup keuntungan berlimpah dari bisnis ilegalnya itu. "Omzetnya tiga ratus jutaan per bulan," katanya.

Mantan Kepala Kepolisian Resor Kediri itu mengatakan, para artis yang di-endorse sangat mungkin tidak mengetahui bahwa produk yang diolah tersangka adalah ilegal. Sayang, Yusep enggan menyebutkan secara terang siapa saja artis yang jadi endorse produk tersangka. "Jika diperlukan kami akan mintai keterangan endorse artis tersebut," ujarnya.

Berdasarkan informasi dari penyidik, artis yang sudah jadi endorse produk ilegal tersangka KIL itu ialah VV, NK, NR, DJ, KB, dan beberapa artis terkenal lainnya. Sumber menyebutkan, VV ialah Via Vallen, artis dangdut asal Sidoarjo, Jawa Timur, yang kini naik daun. (umi)

Via Vallen

Netizen Duga Via Vallen Alami KDRT, Unggahannya Bikin Khawatir

Pada unggahan tersebut, Via Vallen memberikan gambar ilustrasi seorang wanita yang menundukkan kepala sambil menutup wajahnya.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024