Selain Striptis, Rumah Karaoke di Blitar yang Digerebek Juga Bisa ML

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus tarian telanjang rumah karaoke MB di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Selasa, 4 November 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua orang tersangka dalam penggerebekan sebuah rumah karaoke di Kota Blitar, MB, yang diduga terjadi aktivitas mesum. Selain tarian telanjang atau striptis, perempuan pemandu lagu di sana juga bisa diajak untuk berhubungan badan atau making love (ML) langsung di kamar karaoke.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

Dua tersangka yang ditetapkan polisi ialah mami yang membina para perempuan pemandu lagu di rumah karaoke MB, RAK, dan manajer karaoke, JQA. Keduanya dijerat dengan Pasal 296 dan atau Pasal 506 dan atau Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal satu tahun empat bulan.

Rumah karaoke MB digerebek aparat Polda Jatim di Kauman, Kepanjenkidul, Kota Blitar, pada Senin dini hari, 3 November 2018. "Kami temukan sejumlah pemandu lagu dalam keadaan telanjang," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 4 November 2018.

Podcast Belexx Karaoke Bareng For Revenge, Fans Histeris

Menurut Kepala Subdit Renakta, Ajun Komisaris Besar Polisi Festo Ari Permana, di salah satu ruang karaoke, yakni room 4, polisi mendapatkan satu pengunjung laki-laki tengah berhubungan badan dengan dua perempuan pemandu lagu di atas sofa. "Mereka kami interogasi dan kami bawa untuk diperiksa," katanya.

Festo menjelaskan, di rumah karaoke MB para perempuan pemandu lagu tidak hanya menemani tamu berkaraoke. Mereka juga bisa melayani tarian telanjang bahkan berhubungan seksual di dalam kamar karaoke. Tarif untuk layanan plus-plus itu sebesar Rp1 juta, di luar tarif menemani karaoke per jam. "Satu juta untuk striptis dan berhubungan badan," ujarnya.

Warung Pecel Lele Jadi Kedok Prostitusi, Polisi Tangkap Pemilik dan PSK

Total 25 orang ditahan dalam penggerebekan itu. Sebanyak 19 pemandu lagu dan sisanya karyawan rumah karaoke MB. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berkaitan dengan aktivitas mesum itu. "Kalau pemandu lagunya sejauh ini belum kami temukan yang di bawah umur," kata Festo. (umi)

Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK).

5 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Kasus Prostitusi di Apartemen Depok

Kasus prostitusi ini melibatkan tujuh wanita yang dijadikan korban eksploitasi seksual. Penyidik menemukan 39 kondom di lokasi kejadian, yang menjadi barang bukti kuat.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024