DPR Uji Kelayakan Calon Anggota LPSK
VIVA – Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mulai hari ini hingga besok.
"Fit and proper test LPSK (hari ini). Ini kan LPSK yang lama, sudah habis masa jabatan dan harus ada penggantinya dari pemerintah sudah dikirim, dua kali lipat yang harus dipilih," kata Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir, di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 4 November 2018.
Dari 14 orang yang akan diseleksi, menurut dia, akan diambil sebanyak 7 orang. "Hari ini dan besok banyak kan, orang itu satu orang satu jam. Setelah fit and proper test, kami rapat dilihat skornya, diranking ambil 7 selesai," kata Kahar.
Pantauan VIVA, uji kepatutan dan kelayakan calon anggota LPSK dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa. (djo)