Prabowo Tuduh Korupsi Stadium 4, Jokowi: Tidak Ada

Presiden Jokowi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Presiden Joko Widodo menegaskan, bahwa parahnya tindak pidana korupsi di Indonesia seperti dituduhkan calon presiden bernomor urut 02, Prabowo Subianto, sama sekali tidak benar.

Deddy PDIP Marah, Prabowo Diperlakukan Tak Pantas Buat Dukung Kandidat Pilkada

Dalam tuduhan yang disampaikan saat 'The World in 2019 Gala Dinner' di Singapura, pada Selasa, 27 November 2018, Prabowo menyebut parahnya korupsi di Indonesia bisa diibaratkan penyakit pada stadium 4.

"Jangan sampai ada yang menyampaikan bahwa korupsi kita stadium 4. Tidak ada," ujar Jokowi usai membuka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Desember 2018.

Presiden Prabowo Bakal Segera Umumkan Pahlawan Nasional 2024

Menurut Jokowi, Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) Indonesia berdasarkan riset Transparency International/TI meningkat tajam. CPI Indonesia adalah 20 pasca-Reformasi pada 1998, dan menjadi 37 pada 2018. Artinya, terjadi peningkatan sebesar 17 angka yang menunjukkan korupsi berkurang.

"Loncatannya saya rasa sangat signifikan sekali. Dari yang sebelumnya kita ini yang terjelek, se-ASEAN saja kita yang terjelek, sekarang naik CPI kita menjadi ke angka 37. Ini patut kita syukuri," ujar Jokowi.

Prabowo Ajak Warga Jakarta Pilih RK-Suswono, Elite PKS: Itu Tidak Kampanye, Masih Aman Lah

Mantan Gubernur DKI ini menyampaikan, bahwa peningkatan memang masih perlu dilakukan karena korupsi juga masih terjadi. Hanya, peningkatan CPI Indonesia sebanyak 17 angka juga menunjukkan bahwa perbaikan telah terjadi.

"Ada peningkatan seperti itu, kita tidak boleh tutup mata kita. Pak Ketua KPK juga bilang, loncatan kita itu yang tertinggi di dunia lho ya," ujar Jokowi.

Prof Romli Atmasasmita

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

Romli Atmasasmita, turut memberikan sebuah sorotan tajam terkait dengan metode penghitungan kerugian negara yang digunakan dalam perkara tersebut.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024