Pemerintah Pikirkan Cara Media Digital Dapat Diakses Tunanetra
- VIVA.co.id/Dyah Pitaloka
VIVA – Pemerintah mengupayakan agar setiap warga negara penyandang disabilitas dapat memperoleh informasi dengan mudah. Sekarang yang sudah terlaksana ialah kewajiban stasiun televisi menampilkan pemandu bahasa isyarat agar tayangan televisi dapat diakses para tunarungu.
Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, kebijakan itu ditetapkan sebagai sebagai bentuk kesetaraan layanan publik bagi penyandang disabilitas, terutama pada tunarungu.
"Pada Hari Disabilitas Internasional ini, kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap kaum disabilitas khususnya untuk mendapatkan informasi," katanya saat pembukaan Sinergi Aksi Informasi Komunikasi di Tangerang, Banten, Senin, 3 Desember 2018.
Pemerintah mengupayakan kebijakan atau fasilitas tertentu agar para penyandang disabilitas lainnya dapat juga mengakses informasi, tak hanya melalui televisi tetapi juga media digital atau media online.
Kementerian, kata Niken, sedang memikirkan cara atau teknologi khusus agar, misal, media online dapat diakses kalangan tunanetra. "Apakah itu nanti adanya suara saat kita meng-klik website, nanti dipikirkan."
"Kita juga bekerja sama dengan pihak lainnya untuk turut memberikan kepedulian kepada kaum disabilitas dengan memberikan aksesibilitas kepada saudara kita, misalnya, di jalan harus ramah terhadap mereka," ujarnya.