GP Ansor Desak Menlu Tuntut Klarifikasi dan Maaf Dubes Saudi

Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor mendesak Kementerian Luar Negeri menuntut Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Muhammad Al-Suaibi, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas pernyataan sang duta besar dalam akun Twitter-nya.

Bantu Polri, GP Ansor Terjunkan Banser Amankan Natal dan Tahun Baru

Ansor mempermasalahkan unggahan Suaibi dalam akun Twitter-nya pada 2 Desember 2018 yang menyebut organisasi itu sebagai “Organisasi yang menyimpang secara akidah”. Pernyataan itu menyusul peristiwa pembakaran bendera berlafaz kalimat tauhid atau diasosiasikan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, Jawa Barat, pada 22 Oktober 2018.

"Kami mengharapkan klarifikasi dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi atas unggahan tersebut. Organisasi kami telah disebutkan sebagai 'organisasi yang menyimpang secara aqidah' dalam materi unggahan," kata Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, melalui keterangan tertulisnya kepada VIVA pada Senin, 3 Desember.

Bantuan Kemanusiaan Buat Korban Bencana di Sukabumi, Cianjur, dan Banten

"Kami dengan ini memohon kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia agar kiranya dapat menggunakan koresponden diplomatik yang ada, guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi sehubungan dengan materi unggahan dimaksud."

Yaqut mengingatkan kepada Suaibi GP Ansor adalah organisasi keagamaan dan kepemudaan yang berasaskan kepada Islam ahlussunnah wal jamaah, dan turut seta memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Karena itu pula GP Ansor bukanlah organisasi yang menyimpang.

Program Ansor Stokis Dapat Dukungan dari OJK

Selain itu, Ansor meyakini bendera yang dibakar dalam kegiatan peringatan Hari Santri bukanlah bendera tauhid melainkan bendera HTI. "Pemerintah juga telah menyatakan melalui beberapa media massa bahwa bendera tersebut adalah bendera HTI."

HTI, katanya, merupakan suatu organisasi yang menggunakan agama dan simbolnya demi politik dan kekuasaan, serta dilarang pemerintah di Indonesia dan di beberapa negara di kawasan Timur Tengah.

Pelaku pembakaran maupun yang menyelundupkan bendera itu pun sudah diproses hukum dan diadili, hukum dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Addin Jauharudin dalam Apel Kesaktian Panca

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Gerakan Pemuda Ansor menyayangkan arogansi anggota polisi yang membanting warga saat ingin menjemput keluarga di Pelabuhan Yosudarso, Ambon, Maluku.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024