Polda Aceh Minta Polda Riau dan Sumut Bantu Tangkap 78 Napi Kabur
- VIVA/Dani Randi
VIVA – Kepolisian Daerah Aceh masih memburu 78 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro. Polisi juga memperketat pengawasan di perbatasan Aceh.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Apriyono, mengatakan bahwa dalam pengejaran itu aparatnya bekerja sama dengan polda lain di wilayah Sumatera.
“Kita lakukan pengejaran hingga Riau, dan juga kita sudah koordinasi dengan Polda Sumut dan Riau,” kata Ery saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di Banda Aceh, Senin, 3 Desember 2018.
Polisi kini memeriksa napi-napi yang sempat kabur namun ditangkap lagi dan para petugas keamanan Lapas Lambaro. Karena itu, Polda mengimbau kepada warga binaan agar segera menyerahkan diri, dan masyarakat juga diminta untuk memberikan informasi kepada polisi jika melihat keberadaan para napi, bukan malah merahasiakannya.
Polda Aceh merilis nama dan foto ke-78 napi yang belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang atau buron, sesuai arahan Kepala Polda Aceh yang memberi waktu 3x24 jam bagi napi untuk menyerahkan diri.
“Sekarang, karena waktunya sudah habis, kita sudah terbitkan DPO dan di-share ke media sosial,” katanya. (umi)