Polda Aceh Minta Polda Riau dan Sumut Bantu Tangkap 78 Napi Kabur

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Apriyono menunjukkan foto wajah satu di antara 78 napi yang kabur dan kini ditetapkan buronan.
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Kepolisian Daerah Aceh masih memburu 78 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro. Polisi juga memperketat pengawasan di perbatasan Aceh.

Tujuh Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Apriyono, mengatakan bahwa dalam pengejaran itu aparatnya bekerja sama dengan polda lain di wilayah Sumatera.

“Kita lakukan pengejaran hingga Riau, dan juga kita sudah koordinasi dengan Polda Sumut dan Riau,” kata Ery saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di Banda Aceh, Senin, 3 Desember 2018.

Tujuh Napi Rutan Salemba Kabur Hari Ini

Polisi kini memeriksa napi-napi yang sempat kabur namun ditangkap lagi dan para petugas keamanan Lapas Lambaro. Karena itu, Polda mengimbau kepada warga binaan agar segera menyerahkan diri, dan masyarakat juga diminta untuk memberikan informasi kepada polisi jika melihat keberadaan para napi, bukan malah merahasiakannya.

Polda Aceh merilis nama dan foto ke-78 napi yang belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang atau buron, sesuai arahan Kepala Polda Aceh yang memberi waktu 3x24 jam bagi napi untuk menyerahkan diri.

Polisi: Tahanan Kabur Usai Vonis di Jambi Ternyata Residivis dan Pernah Kabur dari Lapas

“Sekarang, karena waktunya sudah habis, kita sudah terbitkan DPO dan di-share ke media sosial,” katanya. (umi)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Polisi: Satu Napi yang Kabur dari Rutan Salemba Ternyata Gembong Narkoba Murtala

Satu dari tujuh narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan atau Rutan (rumah tahanan) Salemba, Jakarta Pusat, merupakan gembong narkoba Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilya

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024