Polisi Gerebek Tarian Telanjang di Sebuah Rumah Karaoke di Blitar

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek sebuah rumah karaoke, MB, di Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Jawa Timur, pada Senin dini hari, 3 Desember 2018. Di sebuah ruangan, polisi mendapati wanita penari telanjang tengah menghibur pengunjung laki-laki.

Polisi Gerebek Indekos Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Pesanggrahan Jaksel, Ini yang Ditemukan

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait dugaan layanan tarian telanjang atau striptis di rumah karaoke MB. Setelah penyidikan, informasi itu ternyata benar. Belasan polisi pun bergerak dan melakukan penindakan. Penggerebekan berlangsung sekira tiga jam, dari pukul 00.01 sampai 03.00 WIB.

Saat penggerebekan, polisi menemukan dua perempuan penari telanjang dan seorang pria pengunjung di dalam salah satu kamar karaoke. Saat digerebek, dua wanita muda itu tengah melakukan aksi tarian telanjang. "Benar (informasi penggerebekan itu)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dikonfirmasi.

Polisi Amankan 8 Perempuan Saat Gerebek Indekos di Pesanggrahan Jaksel

Dia mengatakan, total dua puluh wanita penghibur di rumah karaoke MB yang ditahan oleh polisi dan dibawa ke Markas Polda Jatim. Polisi juga membawa karyawan karaoke brilian bagian administrasi, bagian operasional dan mami atau koordinator wanita penghibur.

Selain itu, polisi menyita empat kardus minuman keras berbagai merek dan dokumen perizinan. Rumah karaoke yang digerebek kini dipasangi garis polisi. "Masih dalam pemeriksaan, mohon bersabar," ujar Barung. (ase)

Polisi Buka Suara soal Penggerebekan Indekos di Pesanggrahan Jaksel
Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK).

Rumah Kos di Pesangrahan Disulap jadi Prostitusi Tarif Rp300 Ribuan, 8 Wanita Diduga PSK Diamankan

Polisi bisa mengungkap praktik prostitusi di rumah kos itu karena informasi dari warga setempat yang resah.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024