BKSDA Tangkap Pelaku Jual Beli Satwa Langka Lutung Jawa
- Antara/ Ari Bowo Sucipto
VIVA – Primata Lutung Jawa merupakan satwa yang dilindungi sesuai Undang-undang dan masyarakat dilarang memperjual belikan. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menggagalkan upaya jual beli Lutung Jawa.
"Pelaku bernama Farid Kurniawan Santoso, warga Blimbing, Kota Malang. Ia ditangkap oleh, petugas SKW V1 Probolinggo bersama anggota RKW 22 Malang BBKSDA Jatim karena berupaya menjual belikan Lutung," kata Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nandang Prihadi, Minggu, 2 Desember 2018.
Proses jual beli dilakukan Farid, menggunakan media sosial. Ia menjual dua ekor Lutung Jawa yang masih anakan. Petugas kemudian menyamar menjadi pembeli. Saat transaksi itulah pelaku ditangkap BKSDA.
"Kami memantau aktivitasnya di media sosial, Lutung itu dijual Rp550 ribu per ekor. Kami menyamar menjadi pembeli, dan sepakat bertemu di Terminal Arjosari. Saat itulah, kami menangkap pelaku beserta barang bukti Lutung," ujar Nandang.
Setelah terbukti melakukan upaya jual beli primata langka yang dilindungi oleh negara. Petugas BKSDA membawa Farid, ke Polres Malang Kota untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Malang Kota, Ajun Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan pihaknya menerima laporan sekaligus penyerahan tersangka jual beli Lutung Jawa dari BKSDA Jatim. Kini Polres Malang Kota masih mendalami dan melakukan penyidikan kepada pelaku.
"Kami sedang mendalami pelaku mendapatkan Lutung Jawa darimana. Sejauh ini kami masih melakukan proses penyelidikan," tutur Komang.
Aktivis PROFAUNA, Swasti Prawidya Mukti mengapresiasi langkah aktif BKSDA dalam mengungkap jual beli satwa langka, Lutung Jawa. Menurutnya, Jawa Timur menjadi habitat Lutung Jawa, terutama kawasan timur, seperti Lumajang, Jember, hingga Banyuwangi.
"Praktek jual beli dijual oleh orang Jatim dikirim ke daerah lain. Ada banyak alasan, pertama anakan Lutung Jawa punya daya tarik untuk dipelihara karena secara fisik imut dan mudah jinak," kata Swasti.
Sedangkan saat proses berburu, PROFAUNA menyebut para pemburu Lutung keji. Para pemburu terlebih dahulu menangkap dan membunuh induk Lutung Jawa. Hal itu, dilakukan untuk memancing anak Lutung keluar.
"Mereka lakukan itu, agar anak Lutung Jawa keluar. Bahkan, ada yang memakan induknya setelah dibunuh," ujar Swasti.