Ratusan Penghuni Lapas Aceh Kabur gara-gara Provokasi Enam Napi
- VIVA/Dani Randi
VIVA – Kepolisian Daerah Aceh menyebutkan ada enam narapidana otak pelaku peristiwa kaburnya 113 narapidana di Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, pada Kamis 29 November 2018.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Ajun Komisaris Besar Polisi Ery Apriyono, berdasarkan pemeriksaan napi yang ditangkap lagi, didapat keterangan bahwa pemicunya ialah provokasi enam orang napi kepada seratusan napi agar kabur dari lapas.
“Enam napi yang memicu kerusuhan dan kaburnya napi lain. Masing-masing 4 orang napi kasus narkoba dan 2 orang kasus pembunuhan,” kata Ery Apriyono saat dikonfirmasi pada Sabtu, 1 Desember 2018.
Kepala Polda Aceh, kata Ery, memerintahkan aparatnya untuk membentuk tim gabungan agar mengejar dan menangkap para napi yang kabur. Juga menindak tegas pada enam napi provokator kerusuhan dan pembobolan Lapas.
Seorang dari enam napi itu, berinisial SY, ditangkap pada Jumat malam, sementara lima lainnya masih buron dan menjadi incaran pengejaran khusus aparat kepolisian.
Hingga hari ini, napi yang berhasil ditangkap sudah mencapai 36 orang. Identitas napi yang masih kabur akan dirilis foto dan datanya lalu disebarluaskan guna mempersempit ruang gerak pelarian mereka.