Ratusan Penghuni Lapas Aceh Kabur gara-gara Provokasi Enam Napi

Polisi berjaga di pintu masuk Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro setelah 113 napi di lapas itu kabur pada Jumat, 30 November 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Kepolisian Daerah Aceh menyebutkan ada enam narapidana otak pelaku peristiwa kaburnya 113 narapidana di Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, pada Kamis 29 November 2018.

Tujuh Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Ajun Komisaris Besar Polisi Ery Apriyono, berdasarkan pemeriksaan napi yang ditangkap lagi, didapat keterangan bahwa pemicunya ialah provokasi enam orang napi kepada seratusan napi agar kabur dari lapas.

“Enam napi yang memicu kerusuhan dan kaburnya napi lain. Masing-masing 4 orang napi kasus narkoba dan 2 orang kasus pembunuhan,” kata Ery Apriyono saat dikonfirmasi pada Sabtu, 1 Desember 2018.

Tujuh Napi Rutan Salemba Kabur Hari Ini

Kepala Polda Aceh, kata Ery, memerintahkan aparatnya untuk membentuk tim gabungan agar mengejar dan menangkap para napi yang kabur. Juga menindak tegas pada enam napi provokator kerusuhan dan pembobolan Lapas.

Seorang dari enam napi itu, berinisial SY, ditangkap pada Jumat malam, sementara lima lainnya masih buron dan menjadi incaran pengejaran khusus aparat kepolisian.

Polisi: Tahanan Kabur Usai Vonis di Jambi Ternyata Residivis dan Pernah Kabur dari Lapas

Hingga hari ini, napi yang berhasil ditangkap sudah mencapai 36 orang. Identitas napi yang masih kabur akan dirilis foto dan datanya lalu disebarluaskan guna mempersempit ruang gerak pelarian mereka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Polisi: Satu Napi yang Kabur dari Rutan Salemba Ternyata Gembong Narkoba Murtala

Satu dari tujuh narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan atau Rutan (rumah tahanan) Salemba, Jakarta Pusat, merupakan gembong narkoba Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilya

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024