KNKT: Lion Air JT 610 Alami 6 Kali Kerusakan, Bukan dalam Satu Waktu
- ANTARA FOTO/Aji Styawan
VIVA – Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Kapten Nurcahyo Utomo mengatakan, data dari kotak hitam flight data recorder (FDR) mengungkapkan bahwa pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 dengan unit pesawat Boeing 737 Max-8 sudah enam kali mengalami kerusakan.
Kendati demikian, rusaknya enam kali pesawat itu bukan dalam satu waktu, melainkan sejak tanggal 26 sampai 28 Oktober 2018. Masalah itu berkaitan dengan indikator kecepatan, ketinggian pesawat, dan sensor angle of attact (AOA), yang menunjukkan kemiringan pesawat. Â
Nurcahyo menjelaskan, selain itu, setiap mengalami kerusakan langsung dilakukan perbaikan, karena itu engineer menyatakan pesawat laik terbang.
"Enam kerusakan tidak terjadi dalam satu waktu. Itu terjadi sejak tanggal 26 sampai 28 Oktober 2018. Setiap kerusakan yang terjadi dilaporkan oleh pilot dan enginer telah melakukan perbaikan. Jadi di situlah pesawat dinyatakan laik terbang," kata Nurcahyo di kantor KNKT, Kamis 29 November 2018.
Hari ini, KNKT juga mengklarifikasi pernyataan bahwa Lion Air itu tidak laik terbang. Pihaknya menegaskan pesawat itu dalam kondisi laik terbang.
""Kami tekankan kembali bahwa dari catatan perawatan pesawat yang tercatat di Aircraft Flight Maintenance Log (AFML) engineer telah melakukan perbaikan dan pengujian. Berdasarkan hasil pengujian pesawat dinyatakan laik terbang. Demikian pula pesawat berangkat dari Jakarta, pesawat dalam kondisi laik terbang," tuturnya.