KNKT Sebut Perlu Pemahaman Mendalam soal Jatuhnya Lion Air JT 610

Konferensi Pers KNKT soal Lion JT 610.
Sumber :
  • Ridho Permana/VIVA.co.id

VIVA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) kembali memberikan klarifikasi terkait laporan awal investasi jatuhnya pesawat Lion Air Boeing 737 8 MAX registrasi PK-LQP. Sebelumnya beredar berita yang menyatakan pesawat itu tidak laik terbang sejak dari Denpasar, Bali termasuk penerbangan dari Jakarta ke Pangkalpinang.

Kesimpulan Sementara KNKT Penyebab Kecelakaan Maut Bus di Bantul

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan, pihaknya tidak pernah menyatakan pesawat itu tidak laik terbang.

"Kami tekankan kembali bahwa dari catatan perawatan pesawat yang tercatat di Aircraft Flight Maintenance Log (AFML) engineer telah melakukan perbaikan dan pengujian. Berdasarkan hasil pengujian pesawat dinyatakan laik terbang. Demikian pula pesawat berangkat dari Jakarta, pesawat dalam kondisi laik terbang," kata Nurcahyo di kantornya Jakarta Pusat, Kamis 29 November 2018.

Temuan KNKT pada Truk Maut di Balikpapan Bikin Terkejut

Sementara itu, Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Penerbangan (KNKT), Ony Suryo Wibowo menilai, persoalan jatuhnya pesawat ini cukup kompleks, terlebih soal ketentuan laik terbang.

"Secara prinsip Lion JT-610 laik terbang dengan bukti bahwa engineer telah menandatangani AFML. Maka demikian demi hukum pesawat itu laik terbang. Apakah yang dari Denpasar ke Jakarta, atau Jakarta ke Pangkalpinang," ungkapnya.

Jika Kecelakaan Truk, Jangan Cuma Salahkan Sopirnya Saja

Dia pun mengungkapkan, jika pesawat dalam keadaan terbang, maka seluruh keputusan ada di tangan pilot. Namun, ketika berada di darat, tanggung jawab itu berada di bahu engineer dan aturannya ada di prosedur.

"Kemudian ketika di perjalanan terjadi sesuatu, ini yang butuh pemahaman mendalam. Kami terus melakukan investigasi," tambahnya.

Sidang Mantan Presiden  (Aksi Cepat Tanggap) ACT Ahyudin.

Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Maaf ke Donatur hingga Ahli Waris Korban Lion Air JT 610

Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan pemerintah. Termasuk donatur, hingga ahli waris korban Lion Air.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2023