Bertemu AMSI, Menkumham Soroti Regulasi Media Siber
- Istimewa
VIVA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar acara diskusi dan ngobrol santai dengan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), di Kantor Kemenkumham RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 29 November 2018.
Dalam acara tersebut, hadir Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut, Bendahara AMSI Maryadi, dan para pengurus lainnya. Dalam acara ini turut diputarkan video dokumenter mengenai semua pencapaian Kemenkumham RI.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly sempat membahas mengenai kekosongan hukum mengenai media siber di Indonesia. Regulasi tersebut harus segera dibicarakan dengan Kominfo.
"Memang kekosongan hukum di media online mau tidak mau harus diregulasi dengan baik. Saya setuju kalau ini harus segera dibicarakan dengan (Kementerian) Kominfo," kata Yasonna.
Regulasi yang mengatur media siber di Indonesia, menurut Yasonna, merupakan sebuah hal yang sangat penting. Sebab, regulasi dapat mengatur mana media yang dapat dipertanggungjawabkan dan mana yang tidak.
"Tanpa (regulasi) itu saya kira dunia maya ini akan dapat dimanfaatkan menjadi lahan-lahan orang yang tidak bertanggung jawab. Dalam pembicaraan kami, di pertemuan regional, ada Australia, ada New Zealand, Singapura dan lain-lain ada yang mengkhawatirkan penggunaan media online untuk terorism," ujarnya
Saat ini di seluruh dunia, menurut Yasonna, tengah bersiap memasuki revolusi industri 4.0, semuanya akan berbasis digital termasuk juga pada bidang pemberitaan yang mulai marak media siber.Â
Dari data AMSI terdapat sekitar 48.000 media siber dan itu semua harus diberikan regulasi yang jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan media siber. "Regulasi itu bukan berarti kami membatasi hak, tapi kita akan mengatur sedemikian rupa sehingga ada transparansi, ada tanggung jawab konten, tanggung jawab pajak," ujarnya
Untuk itu, Yasonna berharap AMSI sebagai organisasi yang mewadahi media siber Indonesia dapat membantu pemerintah dalam menyusun regulasi media siber yang ada. "Kalau kalian punya konsep, sampaikan, kita juga akan kerja sama dengan Kemenkominfo, kita sama-sama kerjakan, yang lebih tahu problematika bagaimana me-regulate ini, saya yakin kita bisa," ujarnya. (ase)