Bertemu AMSI, Menkumham Soroti Regulasi Media Siber

Pengurus AMSI bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar acara diskusi dan ngobrol santai dengan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), di Kantor Kemenkumham RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 29 November 2018.

Peringatan Hari Musik Nasional: DJKI Dukung Kesejahteraan Musisi

Dalam acara tersebut, hadir Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut, Bendahara AMSI Maryadi, dan para pengurus lainnya. Dalam acara ini turut diputarkan video dokumenter mengenai semua pencapaian Kemenkumham RI.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly sempat membahas mengenai kekosongan hukum mengenai media siber di Indonesia. Regulasi tersebut harus segera dibicarakan dengan Kominfo.

Menkumham Terima Penghargaan dari Pemerintah Filipina

"Memang kekosongan hukum di media online mau tidak mau harus diregulasi dengan baik. Saya setuju kalau ini harus segera dibicarakan dengan (Kementerian) Kominfo," kata Yasonna.

Regulasi yang mengatur media siber di Indonesia, menurut Yasonna, merupakan sebuah hal yang sangat penting. Sebab, regulasi dapat mengatur mana media yang dapat dipertanggungjawabkan dan mana yang tidak.

Yasonna Sebut Revisi Aturan Remisi Koruptor Sesuai Putusan MA

"Tanpa (regulasi) itu saya kira dunia maya ini akan dapat dimanfaatkan menjadi lahan-lahan orang yang tidak bertanggung jawab. Dalam pembicaraan kami, di pertemuan regional, ada Australia, ada New Zealand, Singapura dan lain-lain ada yang mengkhawatirkan penggunaan media online untuk terorism," ujarnya

Saat ini di seluruh dunia, menurut Yasonna, tengah bersiap memasuki revolusi industri 4.0, semuanya akan berbasis digital termasuk juga pada bidang pemberitaan yang mulai marak media siber. 

Dari data AMSI terdapat sekitar 48.000 media siber dan itu semua harus diberikan regulasi yang jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan media siber. "Regulasi itu bukan berarti kami membatasi hak, tapi kita akan mengatur sedemikian rupa sehingga ada transparansi, ada tanggung jawab konten, tanggung jawab pajak," ujarnya

Untuk itu, Yasonna berharap AMSI sebagai organisasi yang mewadahi media siber Indonesia dapat membantu pemerintah dalam menyusun regulasi media siber yang ada. "Kalau kalian punya konsep, sampaikan, kita juga akan kerja sama dengan Kemenkominfo, kita sama-sama kerjakan, yang lebih tahu problematika bagaimana me-regulate ini, saya yakin kita bisa," ujarnya. (ase)

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu.

DJKI: Indonesia Miliki Potensi Tinggi Transaksi Kopi dan Rempah-rempah

Plt. Dirjen KI) Razilu, terdapat 111 indikasi geografis yang telah terdaftar di DJKI. Dari angka tersebut, 71 di antaranya adalah produk kopi yang memiliki potensi.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022