Eni Saragih Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, Apa yang akan Terbongkar

Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (kanan) memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Saragih rencananya menjalani sidang pembacaan surat dakwaan tim Jaksa KPK hari ini, Kamis, 29 November 2018. 

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Sidang Eni akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto.

"Untuk perkara atas nama Eni Maulani Saragih, susunan majelisnya, Yanto sebagai hakim Ketua dengan Anggota Hariono, Hastopo, Anwar dan Ansori Syaifuddi," kata Juru Bicara Pengadilan Tipikor Jakarta, Diah Basariah kepada wartawan.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Dalam perkara ini jaksa KPK menduga Eni telah menerima uang senilai Rp4,75 miliar dari pemegang saham Blakgold Natural Resources Ltd, Johanes Kotjo.

Suap itu agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek independent power producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1.

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh

Selain suap, Politikus Partai Golkar itu juga diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp5,6 miliar dari sejumlah pengusaha bidang energi. Hampir semua uang suap dan gratifikasi yang diterima Eni dialirkan untuk kepentingan sang suami , M. Al Khadziq, dalam mengikuti pemilihan Bupati Kabupaten Temanggung tahun 2018.

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022