Hakim dan Panitera PN Jaksel Diciduk KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Kejagung Periksa Ayah dan Adik Ronald Tannur di Kasus Suap Hakim, Ini Alasannya

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dan uang dalam bentuk dolar Singapura. 

"Barang bukti yang disita uang tunai valas Singapura dolar setara ratusan juta Rupiah," kata pejabat KPK yang enggan disebut namanya kepada awak media, Rabu, 28 November 2018.

Sosok Ibu Ronald Tannur yang Ditetapkan Tersangka Suap Hakim, Ternyata Politisi dari Partai...

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui adanya OTT terhadap hakim dan panitera PN Jaksel. Agus mengungkapkan, pihaknya sejauh ini telah menangkap enam orang sejak semalam sampai dini hari tadi. 

"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Sudah diamankan enam orang," kata Agus. 

Kejagung Sebut Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya Menyuap Hakim

Agus mengatakan, OTT terhadap enam orang itu terkait penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun Agus belum mau merinci nama-nama pihak yang ikut terciduk dalam OTT kali ini. 

"Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.

Barang Bukti Kasus Hakim PN Surabaya Vonis Ronald Tannur

3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebasnya Ronald Tannur Bakal Jalani Sidang Perdana 24 Desember

Tiga oknum hakim penerima suap dari Ronald Tannur itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024