Menteri Yohana Beri Pendampingan Trauma Healing untuk Baiq Nuril
VIVA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Yohana Yembise menyatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan akan tetap melakukan pendampingan terhadap kasus yang menimpa Baiq Nuril.
"Baiq Nuril kami tetap melakukan pendampingan karena tugas kami adalah menangani pendampingan apakah itu psikososial atau trauma healing," kata Yohana di Cikupa, Tangerang, Selasa, 27 November 2018.
Kementerian PPA telah berkoordinasi dengan Biro Hukum Kementerian PPA untuk memberi perhatian kepada Baiq Nuril. Pada koordinasi itu, Yohana meminta, biro hukum kementeriannya untuk menangani kasus tersebut, termasuk jika ada bukti lain dari mengenai indikasi pelecehan seksual terhadap Nuril.
"Termasuk memastikan bahwa Baiq Nuril ini dalam penanganan hukumnya bisa berjalan sebaik mungkin, jadi kami sedang koordinasi," ungkapnya.
Ia juga akan tetap berkoordinasi dengan Kepala Dinas Provinsi NTB (Nusa Tenggara Barat) untuk penanganan dan pendampingan Nuril seperti, P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) bahkan, istri Gubernur NTB yakni, Niken Zulkieflimansyah juga diminta untuk mendampingi.
Diketahui, Baiq Nuril didakwa melanggar UU ITE usai dilaporkan oleh Muslim mantan kepala sekolah tempatnya dulu mengajar. Pasalnya, rekaman pembicaraannya yang berisi ucapan-ucapan tidak senonoh beredar luas di masyarakat pada 2015. M yang tidak terima rekaman itu beredar lantas melaporkan Baiq Nuril ke polisi.
Meskipun sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Mataram pada 2017, Baiq Nuril kembali harus menelan pil pahit lantaran MA memutuskan untuk memidanakannya selama enam bulan penjara dalam kasus yang sama.