Lima Hari Operasi, 92 Pengguna Narkoba Ditangkap Polda Jambi

Para pengguna narkoba yang ditahan di Polda Jambi.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA –  Ditresnarkoba Polda Jambi menggelar operasi penyakit masyarakat. Operasi yang digelar selama lima hari itu bertujuan memberikan rasa aman untuk warga Jambi jelang Pemilu 2019 mendatang.

Gibran Nyoblos di TPS 018 Manahan, KPPS Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus

Selama lima hari operasi, yakni sejak tanggal 20-25 November, sebanyak 92 pelaku pengguna narkoba diamankan. Dari 92 orang tersebut, sembilan diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka narkoba.

Dirresnarkoba Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Eka Wahyudianta mengatakan, mereka diamankan dari berbagai lokasi di Kota Jambi.

Pemerintah Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

"Tapi kebanyakan, lebih dari 50 orang kita amankan di kampung narkoba, Pulau Pandan Kecamatan Danau Sipin. Sembilan orang diantaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya saat konferensi pers di Polda Jambi, Selasa, 27 November 2018.

Menurutnya, tidak hanya tersangka yang diamankan, petugas juga menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 29 gram berikut alat hisap, handphone dan peralatan lainnya.

Penghormatan Spesial Zayn Malik untuk Mendiang Liam Payne: Love You Bro!

Guna penyelidikan lebih lanjut, ke sembilan orang tersangka ditahan dan diperiksa lebih lanjut. Sedangkan sisanya, akan dikirim ke BNNP Jambi.

"Mereka yang pengguna ini, akan kita rehabilitasi di BNNP Jambi agar hilang dan sehat dari ketergantungan narkoba," imbuh Eka.


 

Pencipta lagu, Yanto Sari, terjerat narkoba. (Ist)

Pencipta Lagu Yanto Sari Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkotika

Polisi temukan barang bukti shabu.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2019