Sudah Operasi Kelamin Jadi Wanita, Yoyok Diputus Tetap Lelaki

Sidang permohonan perubahan identitas kelamin di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 27 November 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Seorang pria Yoyok Prasetyo mengajukan permohonan perubahan identitas kelamin dari laki-laki ke wanita ke Pengadilan Negeri Surabaya. Kendati sudah operasi kelamin, hakim tetap memutuskan identitas laki-laki asal Tuban, Jawa Timur, itu berjenis kelamin laki-laki.

Donald Trump buat Aturan Baru, Transgender Tidak Boleh Ikut Olahraga Wanita

Yoyok mulanya mengajukan pengubahan identitas dari laki-laki ke wanita pada 13 November 2018. Permohonan terdaftar dengan nomor PN Surabaya Nomor 1360/Pdt.P/2018/PN Sby. Namun di tengah perjalanan, dia mencabut permohonannya.

Nah, hakim tunggal Dede Suryaman mengabulkan pencabutan permohonannya. "Mengabulkan permohonan pemohon untuk dicabut," kata hakim Dede dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 27 November 2018.

Terungkap Ijazah TPQ Isa Zega, Nikita Mirzani: Kecilnya Paham Agama, Kok...

Permohonan ganti identitas kelamin itu tidak hanya sekali di diterima Pengadilan Negeri Surabaya. Juru bicara Pengadilan Surabaya, Sigit Sutriono, mengatakan bahwa tahun 2016 ada pemohon bernama Angelina Karuniata Kanan mengajukan permohonan ganti identitas kelamin dari wanita ke laki-laki.

Angelina hendak mengganti namanya menjadi Andreas Alessandro Kaban. Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan permohonan itu, setelah melalui banyak pertimbangan dari beragam sudut pandang.

Nikita Mirzani Bongkar Surat Pernyataan Isa Zega Operasi Ganti Kelamin di Thailand
Pidato Donald Trump usai dilantik sebagai Presiden ke 47 AS

Trump Tegas Tolak Transgender: AS Hanya Akan Mengakui Laki-laki dan Perempuan

Dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden ke 47 di Gedung Capitol AS, Donald Trump menegaskan komitmennya untuk menolak mengakui jenis kelamin transgender.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025